Jakarta (ANTARA) - Sebanyak 543 jenazah pasien COVID-19 dimakamkan dengan cara tumpang di sejumlah Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Jakarta Barat.
Setiap liang berisi masing-masing dua jenazah.
"Iya 543 jenazah itu sampai Agustus kemarin ya. Tertinggi di bulan Juli," kata Kepala Suku Dinas Kehutanan Jakarta Barat Jauhari Arifin saat dihubungi, Jumat.
Berdasarkan data, Arifin menjelaskan, 543 jenazah itu telah dimakamkan sejak Januari hingga Agustus 2021.
Jumlah jenazah sempat tinggi ketika sebaran kasus COVID-19 meningkatkan pada Juli yakni sebanyak 267. Sedangkan jumlah terendah terjadi di Mei, yakni sebanyak 11 jenazah.
Arifin melanjutkan jenazah COVID-19 itu dimakamkan di 11 pemakaman, yakni Tegal Alur khusus jenazah beragama Islam dan Kristen di Rawa Kopi, Kepa Duri, Basmol, Kapuk (Kebon Jahe), Utan Jati, Semanan, Grogol Kemanggisan, Joglo dan Sukabumi Selatan.
Hingga saat ini, pihaknya tetap membuka layanan untuk memakamkan jenazah korban COVID-19 dengan sistem tumpang asalkan dengan syarat tertentu.
"Untuk izinnya kita minta surat pernyataan ahli waris bahwa itu diizinkan ditumpuk sehingga bisa masuk jenazah lain dalam satu keluarga," kata dia.
TPU khusus pasien COVID-19 di Tegal Alur saat ini sudah tidak bisa menampung jenazah lagi.
Data terbaru menyatakan saat ini sekitar 7.000 jenazah COVID-19 sudah memenuhi lahan TPU Tegal Alur.
"Makam untuk jenazah agama Islam 4.000 lebih dan Kristen 2.000 lebih. Jadi total-total sudah 7.000-an," kata dia.
Saat ini jenazah COVID-19 yang semula akan dimakamkan oleh petugas di TPU Tegal Alur, telah diarahkan ke TPU Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara.