Kolaka (ANTARA) - Tim elang anti bandit Polres Kolaka,Sulawesi Tenggara menangkap tiga pelaku pencurian peralatan bengkel di tiga tiempat yang berbeda wilayah Kecamatan Watubangga dan Kecamatan Pomalaa.
Kasubsi Penmas Humas Polres Kolaka Aipda Riswandi mengatakan,pihak kepolisian menerima laporan masyarakat bersama salah seorang anggota DPRD melaporkan keresahan masyarakat Watubangga terkait tindak pidana pencurian.
" Kami mendapatkan laporan dari anggota dewan yang tinggal di Watubangga menyampaikan langsung ke Kapolres terkait keresahan masyarakat Kecamatan Watubangga," katanya.
Hasil laporan itu kata Riswandi tim elang anti bandit bekerjsama dengan reskrim Polsek Watubangga langsung melakukan pencarian kepada para pelaku pencurian itu dan berhasil menangkap tersangka.
Riswandi mengungkapkan, dari hasil interogasi salah satu pencuri inisial A melakukan penjualan satu unit Kompresor hasil dari pencurian yang dilakukan oleh Al dan Ar di Desa Tondowolio Kecamatan Tanggetada, Kabupaten Kolaka,
" ketiga tersangka kini sudah diamankan di Polres Kolaka," ungkap Riswandi menambahkan barang bukti yang berhasil diamankan polisi satu unit kompresor, satu unit bor listrik,satu unit gurinda,satu unit mesin Las listrik dan satu set kunci