Jakarta (ANTARA) - Pemerintah memutuskan untuk tetap memberikan stimulus sektor ketenagalistrikan kepada masyarakat dan pelaku usaha pada periode Juli hingga September 2021.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana dalam keterangannya di Jakarta, Senin, menyebutkan jumlah anggaran untuk perpanjangan stimulus listrik pada triwluan III 2021 tersebut mencapai Rp2,33 triliun dari alokasi semester I sekitar Rp6,94 triliun.
"Mempertimbangkan kondisi yang terjadi di masyarakat saat ini, terutama terkait dengan implementasi PPKM Darurat, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan stimulus program ketenagalistrikan hingga triwulan III 2021," kata Rida.
Nilai perpanjangan stimulus listrik yang diberikan pemerintah sama dengan nilai yang diberikan pada triwulan II periode April hingga Juni 2021.
Pelanggan golongan rumah tangga, bisnis kecil, dan industri kecil daya 450 voltampere (VA) baik reguler maupun prabayar mendapat diskon 50 persen.
Sedangkan bagi pelanggan golongan rumah tangga bersubdisi berdaya 900 VA hanya mendapatkan diskon sebesar 25 persen.
Pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial.
Adapun bagi pelanggan pascabayar, diskon diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan. Sementara untuk pelanggan prabayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik.
"Total anggaran yang dibutuhkan untuk pemberian stimulus program ketenagalistrikan hingga triwulan III 2021 mencapai Rp9,27 triliun dengan pelanggan penerima manfaat sekitar 33,74 juta pelanggan," kata Rida.
Apabila terdapat pelanggan yang telah melakukan transaksi pembayaran rekening listrik maupun pembelian token listrik di awal Juli 2021, maka PLN akan memberikan restitusi.
Pelaksanaan restitusi bagi pelanggan reguler atau pascabayar berupa nilai diskon yang akan menjadi saldo di bulan berikutnya. Sedangkan bagi pelanggan Prabayar, nilai diskon akan diberikan dalam bentuk token restitusi.
Dalam pelaksanaan program stimulus listrik tersebut, Kementerian ESDM menyampaikan agar PLN tetap berupaya menjaga efisiensi pengusahaan tenaga listrik dan tetap menjaga kualitas pelayanan yang diberikan kepada konsumen.