Kendari (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat, tingkat penghunian kamar (TPK) hotel Bintang di Sultra pada April 2021 sebesar 39,93 persen, meningkat sebesar 0,17 poin dibandingkan TPK Maret 2021 yang tercatat 39,76 persen.
Koordinator Fungsi Statistik Distribusi BPS Sultra, Surianti Toar di Kendari, Rabu mengatakan tingkat Pemakaian Tempat Tidur Hotel Bintang bulan April 2021 tercatat 47,77 persen atau naik 13,95 poin dibandingkan Maret 2021 yang tercatat 33,82 persen.
Rata-rata lama menginap tamu asing dan dalam negeri (domestik) pada hotel bintang di Provinsi Sulawesi Tenggara paa April 2021 adalah 1,70 hari atau menurun sebesar 0,06 poin jika dibandingkan dengan Maret 2021 yang tercatat 1,76 hari.
Persentase perbandingan antara tamu asing dengan tamu dalam negeri (domestik) hotel bintang di Provinsi Sulawesi Tenggara pada April 2021 tercatat 99,86 persen adalah tamu dalam negeri (domestik) dan sisanya 0,14 persen adalah tamu asing, atau terjadi pergeseran sebesar 0,04 poin.
Peningkatan jumlah tamu yang menginap di hotel bintang selama periode April, diakui juga Sekertaris Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sultra, Eko Dwi Sasono yang mengatakan bahwa melonjaknya jumlah tamu itu karena ada beberapa kegiatan pertemuan regional maupun sifatnya nasional yang menginap di hotel di kota ini.
"Pada April dan Mei 2021 ini ada beberapa kegiatan berskala nasional, para tamu dari luar daerah yang menginap beberapa hari, sehingga mempengaruhi pendapatan bagi perusahaan hotel di Kota Kendari dan kota lainnya di Sultra," ujarnya.