Kendari (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat, Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang di Provinsi Sultra selama bulan Desember 2021 turun 0,18 poin.
Kepala BPS Sultra, Agnes Widiastuti dalam zoom virtulai di Kendari, Rabu menyebutkan, rata-rata lama menginap tamu (RTLM) hotel bintang di Sulawesi Tenggara pada periode yang sama di Desember 2021 naik 0,04 poin.
"Tingkat Penghunian Kamar hotel bintang di Sulawesi Tenggara pada Desember 2021 tercatat sebesar 44,66 persen atau mengalami penurunan 0,18 poin dibandingkan dengan bulan sebelumnya (November 2021) yang tercatat sebesar 44,84 persen," ujarnya.
Ia mengatakan, adapun Tingkat Pemakaian Tempat Tidur (TPTT) hotel bintang di Sulawesi Tenggara pada bulan yang sama Desember 2021 tercatat sebesar 58,49 persen atau mengalami peningkatan 1,01 poin dibandingkan dengan TPTT bulan sebelumnya (November 2021) yang tercatat sebesar 57,48 persen.
Rata-rata lama menginap tamu hotel bintang di Sulawesi Tenggara pada Desember 2021 tercatat selama 1,66 hari atau mengalami peningkatan 0,04 poin dibandingkan dengan bulan sebelumnya (November 2021) yang tercatat selama 1,62 hari.
Dengan demikian, persentase perbandingan antara tamu asing dan tamu dalam negeri (domestik) pada Desember 2021 tercatat 99,94 persen adalah tamu domestik dan sisanya 0,06 persen adalah tamu asing atau mengalami pergeseran 0,04 poin.