Kendari (ANTARA) - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengajak para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Sulawesi Tenggara untuk mengakses pembiayaan di Bank Wakaf Mikro (BMW) pinjaman berbasis syariah.
"Masyarakat bisa mendapatkan pinjaman berbasis syariah yang ongkosnya hanya 3 persen setahun," kata Wimboh ketika memberikan sambutan pada penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah dan berita acara serah terima hibah aset miliki Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara kepada Otoritas Jasa Keuangan, di Kendari, Jumat.
Ia menyampaikan selain dapat mengakses modal usaha, manfaat lainnya adalah para pelaku UMKM juga nantinya akan mendapatkan pembinaan sehingga bisa naik kelas dan usahanya semakin maju dan berkembang ke depannya.
"Dengan bentuk kelompok 20 orang saja dan nanti dibina produksinya apa," ujar dia.
Menurutnya, Sulawesi Tenggara memiliki produk unggulan yang memiliki nilai ekonomi yang tinggi jika pengelolaan dan pemasarannnya dilakukan dengan baik melalui digital sehingga jangkauannya lebih luas.
"Di Sulawesi Tenggara saya dengar ada banyak produk unggulan seperti mete kan nanti packing-nya bahkan nanti sampai bagaimana penjualannya, kita punya program yang namanya marketplace," tutur Wimboh.
Kata dia, saat ini Bank Wakaf Mikro telah dibentuk di 60 titik se-Indonesia untuk membantu kinerja pelaku usaha mikro dan supermikro hingga di perdesaan. Dimana dapat diakses melalui BWM mobile.
Sebagai bagian dari pembinaan, OJK bersama dengan Lembaga Amil Zakat Bangun Sejahtera Mitra Umat serta dengan dukungan dari para donatur telah menginisiasi pengembangan ekosistem digital BWM yang mencakup tiga aspek utama, yaitu digitalisasi pembiayaan BWM, digitalisasi operasional BWM, dan digitalisasi pengembangan usaha nasabah BWM.
BWM sendiri merupakan lembaga keuangan mikro syariah (LKMS) yang berfokus pada pembiayaan usaha masyarakat kecil yang diinisiasi OJK bekerja sama dengan Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas). Setiap BWM akan menerima sekitar Rp3-4 miliar yang bersumber dari donatur yang bisa berasal dari semua kalangan atau perusahaan.
Pembiayaan bagi nasabah BWM untuk tahap awal sebesar Rp1 juta dengan biaya administrasi 3 persen/tahun.
Berita Terkait
OJK Sultra sebut aduan pinjol meningkat jelang lebaran 2024
Kamis, 4 April 2024 21:30
OJK Sultra minta perbankan cek ATM secara periodik jelang libur Idul Fitri
Sabtu, 23 Maret 2024 22:00
Dinas Koperasi Sultra dan OJK diskusi soal pengalihan pengawasan koperasi
Selasa, 13 Februari 2024 12:21
OJK minta Perbankan blokir 85 rekening minimalisir pinjol ilegal
Jumat, 22 Desember 2023 12:33
OJK luncurkan Peta Jalan Edukasi dan Perlindungan Konsumen Jasa Keuangan
Selasa, 12 Desember 2023 15:34
OJK sebut kredit rumah berpotensi tumbuh di 2024 didorong insentif PPN
Senin, 11 Desember 2023 18:43
OJK Sulawesi Tenggara terima 788 pengaduan konsumen periode Januari-Oktober 2023
Kamis, 7 Desember 2023 11:01
OJK Sultra tingkatkan literasi keuangan di Desa Lambusa Konawe Selatan
Jumat, 1 Desember 2023 15:26