Kendari (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sulawesi Tenggara mencatat penerimaan negara yang bersumber dari Penerimaan Perpajakan dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada triwulan I tahun 2021 mencapai Rp575,64 miliar atau mengalami peningkatan sebesar 18,09 persen.
Kepala DJPb Sulatra Arif Wibawa di Kendari, Rabu, mengatakan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sampai dengan triwulan I tahun 2021 di Sultra secara umum masih dipengaruhi oleh dampak pandemi COVID-19. Namun, trennya meningkat dibandingkan tahun 2020.
"Sampai akhir triwulan I 2021, Penerimaan Negara yang bersumber dari Penerimaan Perpajakan dan PNBP mencapai Rp575,64 miliar atau mengalami peningkatan sebesar 18,09 persen dibandingkan periode yang sama di tahun 2020 yang mencapai Rp404,02 miliar," kata Arif melaui rilis DJPb Sultra.
Ia menyampaikan, penerimaan negara dari penerimaan perpajakan termasuk bea cukai mencapai Rp487,86 miliar atau mengalami peningkatan 20,75 persen dibandingkan triwulan I 2020 yang hanya mencapai Rp404,02 miliar.
"Untuk PNBP pada triwulan I 2021 sebesar Rp 87,78 miliar atau mengalami peningkatan sekitar 5,21 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yaitu sebesar Rp83,43 miliar," jelasnya.
Sementara untuk Belanja Pemerintah Pusat pada di triwulan I 2021, meskipun masih dibayangi pandemi COVID-19, namun penyerapan anggaran lebih baik dari tahun lalu dan melewati target nasional triwulan yang ditetapkan sebesar 15 persen.
Ia menambahkan, realisasi Belanja Pemerintah Pusat melalui kementerian/lembaga di Sultra pada triwulan I 2021 mencapai Rp1,39 triliun atau sekitar 18,33 persen dari total pagu sebesar Rp 7,58 triliun.
"Belanja tersebut meliputi Belanja Pegawai, Belanja Barang, Belanja Modal, dan Belanja Bantuan Sosial. Terdapat peningkatan persentase penyerapan dibandingkan triwulan I tahun 2020 yang hanya mencapai 12,89 persen," jelasnya.
Realisasi Belanja Pegawai mencapai Rp 447,54 miliar atau 18,51 persen dari total pagu Belanja Pegawai sebesar Rp2,42 triliun. Realisasi Belanja Barang mencapai Rp358,82 miliar atau 13,46 persen dari pagu Belanja Barang sebesar Rp2,67 triliun, dan realisasi Belanja Modal mencapai Rp583,79 miliar atau 23,41 persen dari pagu Belanja Modal sebesar Rp2,49 triliun.
"Adapun Belanja Bantuan Sosial dari pagu sebesar Rp6,77 miliar sampai dengan akhir triwulan I 2021 masih belum terealisasi," ujar dia.
Selanjutnya, realisasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) untuk Sultra pada triwulan I 2021 mencapai Rp3,08 triliun atau sebesar 18,39 persen dari alokasi Rp 16,73 triliun.
Kemudian, realisasi Dana Bagi Hasil (DBH) mencapai Rp296,60 miliar dari alokasi Rp 906,12 miliar (32,73 persen). Realisasi Dana Alokasi Umum (DAU) mencapai Rp2,19 triliun atau sebesar 23,65 persen dari alokasi Rp9,28 triliun.
Kata Arif, Dana Insentif Daerah (DID) dari alokasi sebesar Rp412,13 miliar, sampai dengan akhir triwulan I 2021 masih belum terealisasi. Realisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik mencapai Rp439,31 miliar atau sebesar 19,85 persen dari alokasi sebesar Rp 2,21 Triliun. Adapun DAK Fisik realisasinya masih 0 persen dari alokasi Rp2,29 triliun.
"Harusnya DAK Fisik pada bulan Februari sudah dimungkinkan untuk pencairan. Tapi sampai dengan bulan April, realisasi DAK Fisik masih nol. Padahal nilainya lumayan besar yaitu Rp2,2 triliun. Mungkin persiapan-persiapan Pemda masih kurang. Namun, kondisi ini tidak hanya terjadi di Sultra melainkan juga di provinsi lain," katanya.
Arif menegaskan bahwa Belanja Negara pada APBN tahun anggaran 2021 diarahkan untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional yang terdampak pandemi COVID-19 sesuai tema Kebijakan fiskal tahun 2021 yaitu 'Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Penguatan Reformasi'.
"Diharapkan triwulan selanjutnya baik Pemda maupun satuan kerja kementerian/lembaga agar segera merealisasikan anggarannya untuk membantu pemulihan ekonomi di saat pandemi ini," katanya menambahkan.