Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan realisasi pendapatan negara hingga 31 September 2020 sebesar Rp1.159 triliun atau 68,2 persen dari target perubahan APBN dalam Perpres 72/2020 yaitu Rp1.699,9 triliun.
Sri Mulyani menuturkan pendapatan tersebut turun 13,7 persen (yoy) dibandingkan periode sama 2019 yaitu sebesar Rp1.342,25 triliun yang tumbuh 2,25 persen dari September 2018.
“Pendapatan masih sesuai dengan apa yang kita proyeksikan. Memang mengalami tekanan karena bisnis dan pembayaran pajak mengalami tekanan,” katanya dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Senin.
Sri Mulyani menuturkan pendapatan negara turun karena penerimaan perpajakan terkontraksi hingga 14,1 persen (yoy) yaitu Rp892,4 triliun atau 63,5 persen dari target perubahan APBN dalam Perpres 72/2020 Rp1.404,5 triliun.
Ia merinci penerimaan perpajakan terdiri dari penerimaan pajak Rp750,6 triliun yang realisasinya 62,6 persen dari target dalam Perpres 72/2020 Rp1.198,8 triliun dan terkontraksi hingga 16,9 persen (yoy) dibanding periode sama 2019 yaitu Rp902,79 triliun.
Pertumbuhan minus pada penerimaan pajak terjadi karena seluruh realisasi pada komponennya mengalami kontraksi yakni PPh Migas Rp23,6 triliun atau 74,2 persen dari target Rp31,9 triliun dan turun hingga 45,3 persen dibanding periode sama tahun lalu Rp43,2 triliun.
Untuk pajak nonmigas yang telah terealisasi Rp727 triliun atau 62,3 persen dari target dalam Perpres 72/2020 yakni Rp1.167 triliun turut terkontraksi hingga 15,4 persen dibanding September 2019 sebesar Rp859,6 triliun.
Sementara untuk penerimaan kepabeanan dan cukai yang terealisasi Rp141,8 triliun atau 68,9 persen dari target Rp205,7 triliun mampu tumbuh 3,8 persen (yoy) dibanding periode sama 2019 yakni Rp136,7 triliun.
Pertumbuhan positif pada penerimaan kepabeanan dan cukai ditunjang oleh realisasi cukai yang mencapai Rp115,3 triliun atau lebih tinggi 7,2 persen dibandingkan September tahun lalu dan merupakan 67 persen dari target dalam Perpres 72/2020 Rp172,2 triliun.
Di sisi lain, untuk pajak perdagangan internasional pada cukai terkontraksi 9 persen yaitu realisasinya adalah Rp26,5 triliun yang merupakan 79,1 persen dari target dalam Perpres 72/2020 Rp33,5 triliun.
Kemudian, pendapatan negara juga ditunjang oleh realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang hingga September 2020 sebesar Rp260,9 triliun atau 88,7 persen dari target dalam Perpres 72/2020 yaitu Rp294,1 triliun.
Realisasi PNBP tersebut berada pada zona negatif yaitu 13,6 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu sebesar Rp301,82 triliun.
Di sisi lain, untuk penerimaan negara dari hibah mengalami peningkatan yang sangat signifikan jika dibandingkan dengan periode sama tahun lalu yakni mencapai 483,9 persen atau dari Rp0,97 triliun menjadi Rp5,7 triliun.
Berita Terkait
Realisasi pendapatan negara di Sultra hingga 15 Maret 2024 capai Rp654,55 miliar
Minggu, 17 Maret 2024 8:14
Pendapatan negara di Sulawesi Tenggara terealisasi Rp4,029 triliun
Rabu, 6 Desember 2023 15:05
Di Sultra, kinerja pendapatan negara tumbuh tinggi capai 36 persen
Jumat, 3 Juni 2022 18:49
Presiden Joko Widodo apresiasi meningkatnya pendapatan negara
Rabu, 24 November 2021 12:31
Menkeu sebut Pendapatan negara per September 2021 capai Rp1.354,8 triliun
Senin, 25 Oktober 2021 14:33
Menkeu sebut pendapatan negara capai Rp1.177,6 triliun per Agustus 2021
Kamis, 23 September 2021 12:04
Menkeu sebut pendapatan negara capai Rp1.031,5 triliun per Juli 2021
Rabu, 25 Agustus 2021 20:27
Menkeu Sri Mulyani sebut penerimaan pajak April 2021 capai Rp374,9 triliun
Senin, 24 Mei 2021 12:03