Kendari (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara (Kemenkumham Sultra) menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendari, Selasa malam.
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Sultra Muslim, di Kendari, Selasa malam, mengatakan sidak yang dilakukan pihaknya bersama BNN sebagai bentuk komitmen dan keseriusan pihaknya dalam upaya pemberantasan narkoba khususnya di dalam lapas/rutan.
"Malam hari ini kami bersama BNNP Sultra melakukan sidak, karena memang ada MoU program sinergitas kami dalam rangka penanganan narkoba di dalam lapas. Bahwa petugas pemasyarakatan bekerjasama dengan BNNP tidak main-main dalam penanggulangan narkoba," kata Muslim.
Seluruh blok narapidana narkoba disisir oleh tim, dan tidak ada satu pun ditemukan barang terlarang. Bahkan narapidana narkoba yang sedang menjalani rehabilitasi dilakukan tes urine.
"Yang kami sisir pertama di blok rehabilitasi dan alhamdulillah blok ini ternyata steril, kemudian setelah kami melakukan penggeledahan tidak ada barang yang terlarang. Kami tes urin, alhamdulillah tidak ada yang positif narkoba," ujarnya lagi.
Ia menegaskan, jika ada pegawai yang ikut terlibat dengan narkoba, maka akan mendapat sanksi berat bahkan bisa pemecatan. Karena itu, ia mengingatkan seluruh jajarannya agar tidak terlibat pada penyalahgunaan atau pun peredaran gelap barang narkoba tersebut.
Ia juga mengungkapkan bahwa Kanwil Kemenkumham Sultra tidak pernah tutup mata ketika ada laporan tentang peredaran narkoba jaringan lapas/rutan.
Melalui Divisi Pemasyarakatan, pihak Kanwil Kemenkumham Sultra selalu menindaklanjuti setiap ada informasi dari kepolisian ataupun BNN tentang hal itu.
Koordinator Bidang Rehabilitasi Sosial BNNP Sultra La Mala mengapresiasi kinerja Lapas Kendari yang selalu transparan dalam penanganan kasus narkoba.
"Blok TC (Therapeutic Community) ini dari 2013 memang selalu bersih. Saya salut Lapas Kendari transparan, luar biasa. Kami dengan Pak Kadiv betul-betul melaksanakan tugas dengan baik. Narkoba itu tidak ada tawar-menawar, kalau petugas terlibat tetap diproses," katanya menegaskan.