Kendari (ANTARA) - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan ekspose inovasi karya berupa aplikasi penelitian atau review RKA-KL D'Park yang terintegrasi dengan Sistem Laporan Informasi Layanan Berbasis Aplikasi (SILILABA) Inspektorat Jenderal Kemenkumham.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sultra Silvester saat dihubungi di Kendari, Rabu, mengatakan bahwa aplikasi D'Park, yang merupakan karya inovasi Kepala Sub Bagian Perencanaan Kemenkumham Sultra itu saat ini sudah mulai digunakan oleh Inspektorat Wilayah II dan wilayah lainnya.
"Yang pada akhirnya diarahkan untuk melakukan ekspose ini di Inspektorat Jendral Kemenkumham," kata Silvester.
Dalam kegiatan tersebut, kata dia, Sekretaris Inspektorat Jendral Kemenkumham Ika Susanti menekankan kepada jajaran untuk melakukan satu data sesuai dengan arahan Presiden Jokow Widodo (Jokowi).
"Sedangkan Inspektur Wilayah II Lilik Sujandi menekankan untuk melakukan review keahlian pada aplikasi D'Park sebelum ditetapkan untuk diedarkan," ujarnya.
Silvester mengungkapkan pihaknya sangat memberikan dukungan terhadap karya inovasi pegawai di jajaran Kemenkumham Sultra, dengan harapan akan hadir inovasi-inovasi lainnya dari anak bangsa, khususnya dari pegawai Kemenkumham.
"Kami juga mendapat masukan dalam pengembangan aplikasi tersebut, antara lain terkait penginputan referensi, mengenai keamanan aplikasi, dan mengenai penyebaran aplikasi versi terbaru," jelas Silvester.
Diketahui dalam ekspos tersebut Silvester Sili Laba turut didampingi oleh Kepala Bagian Program dan Humas Ruslan, Kepala Sub Bagian Perencanaan Jumaedy, dan JFT Prakom Zaldy Putra Pratama.
Selain itu hadir Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemenkumham Ika Yusanti, Inspektur Wilayah II Lilik Sujandi, bantuan konseling Auditor Madya M.H. Kesuma, dan Auditor Madya Nur Sofia.