Kendari (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyampaikan alokasi Dana Desa di provinsi itu sebesar Rp1,636 triliun dari APBN tahun anggaran 2021.
"Alokasi Dana Desa pada APBN 2021 untuk lingkup Sultra ditetapkan sebesar Rp1,636 triliun atau meningkat dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp1,633 triliun," kata Kepala Kanwil DJPb Sultra Arif Wibawa, di Kendari, Ahad.
Ia menjelaskan, kebijakan pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 diarahkan untuk mendukung pemulihan perekonomian desa akibat dampak pandemi COVID-19.
"Pemulihan perekonomian desa melalui program padat karya tunai dan jaring pengaman sosial, pemberdayaan UKM dan sektor usaha pertanian di desa, pengembangan potensi desa, produk unggulan desa, dan kawasan perdesaan, serta peningkatan peran BUMDes," tutur dia.
Pemanfaatan Dana Desa 2021 juga diarahkan untuk mendukung pengembangan sektor prioritas. Di antaranya, program ketahanan pangan dan ketahanan hewani sesuai dengan karakteristik desa melalui pengembangan usaha perikanan dan peternakan di desa termasuk peternakan sapi.
Selanjutnya, pengembangan pariwisata melalui pembangunan dan pengembangan desa wisata, peningkatan infrastruktur dan konektivitas melalui pengembangan infrastruktur desa yang dilaksanakan dengan padat karya tunai.
"Termasuk program kesehatan nasional melalui perbaikan fasilitas poskesdes dan polindes, pencegahan penyakit menular, peningkatan gizi masyarakat dan penurunan stunting di desa," jelasnya.
Kata Arif, pada tahun 2020, Dana Desa berhasil disalurkan ke 1.855 desa yang ada di Sultra sebesar Rp1,59 triliun atau 97,43 persen dari alokasi pagu Rp1,633 triliun.
"Pemanfaatan Dana Desa di tahun 2020 diprioritaskan untuk pembayaran BLT Desa selama sembilan bulan yang dilaksanakan dari April-Desember 2020 dengan besaran Rp600.000/KPM untuk tiga bulan pertama, dan Rp300.000/KPM untuk enam bulan berikutnya.
Selain itu, Dana Desa juga digunakan untuk membangun infrastruktur di pedesaan seperti jalan desa dan jalan usaha tani, embung desa, jembatan desa, proyek air bersih, gedung posyandu dan lain sebagainya yang dilaksanakan melalui program padat karya dengan melibatkan masyarakat desa sebagai tenaga kerjanya.