Kampala (ANTARA) - Pemerintah Uganda memerintahkan penyedia layanan internet untuk memblokir semua platform media sosial dan aplikasi berkirim pesan, pada Selasa hingga ada pemberitahuan lebih lanjut, menurut sebuah surat dari regulator yang dibaca Reuters.
Sebelumnya di hari yang sama, para pengguna telah mengeluhkan bahwa mereka tidak dapat mengakses Facebook dan WhatsApp, dua media sosial yang banyak digunakan untuk kampanye menjelang pemilu presiden yang akan digelar Kamis (14/1).
"Komisi Komunikasi Uganda dengan ini memerintahkan Anda untuk segera menangguhkan semua akses dan penggunaan, baik langsung maupun tidak langsung, terhadap semua platform media sosial dan aplikasi pesan daring melalui jaringan Anda hingga pemberitahuan lebih lanjut," menurut surat untuk penyedia layanan internet tersebut.
Juru bicara komisi, Ibrahim Bbossa, dan juru bicara pemerintah, Ofwono Opondo, belum menjawab telepon untuk dimintai keterangannya. Sementara itu staf Menteri Informasi Judith Nabakooba menyebut dirinya tidak dapat berkomentar untuk saat ini.
Seorang sumber di sektor telekomunikasi Uganda mengatakan pemerintah telah menjelaskan kepada pimpinan eksekutif di perusahaan komunikasi bahwa pelarangan media sosial merupakan bentuk aksi balasan terhadap Facebook yang memblokir sejumlah akun pro-pemerintah.
Facebook menyebut pada Senin (11/1) bahwa pihaknya menutup sebuah jaringan di Uganda yang terkait dengan Kementerian Informasi atas penggunaan akun palsu dan akun duplikat untuk membuat unggahan jelang pemilu pekan ini.
Sumber: Reuters