Baubau (ANTARA) - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, menyerahkan sebanyak 128 seritipikat tanah aset milik pemerintah kota daerah itu yang telah di sertipikatkan pada tahun 2020.
Penyerahan sertipikat secara simbolis dari Kepala BPN Baubau La Ariki kepada Sekda Baubau Roni Muhtar, disaksikan Wali Kota Baubau AS Tamrin, Asisten I Setda Pemkot Baubau, Rahmat Tuta, dan sejumlah pejabat lingkup Pemkot daerah itu, di digelar di rujab Wali Kota Baubau, Kamis.
Wali Kota Baubau, AS Tamrin menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada BPN Baubau atas prestasi dan kinerjanya didalam mendukung pelaksanaan sertifikasi tanah-tanah aset Pemkot Baubau.
"Saya juga mengucapkan selamat memasuki purna bakti kepala BPN Baubau, dan selamat tinggal tahun 2020 serta selamat menyongsong tahun baru 2021, semoga di tahun baru ini semua dapat lebih baik, membuka lembaran baru dan semangat baru," ujarnya, seraya menambahkan memasuki tahun baru juga untuk semakin menjaga kekompakan dan bekerja lebih baik.
Dia mengatakan, bahwa Agraria merupakan institusi pemerintah yang diamanatkan oleh negara dalam hal penerbitan sertipikat harus mempertahankan kinerjanya dan kredibiitasnya untuk terus dipercaya masyarakat.
"Sertipikat ini adalah suatu dokumen negara yang memiliki lambang garuda yang harus dipercaya semua orang. Sehingga harus menjaga nama baik Agraria dengan bekerja yang baik," ujar Walikota AS Tamrin yang juga pernah menjabat Kakanwil BPN di sejumlah provinsi dan menduduki kursi Direktur di BPN RI.
Menurutnya, dokumen-dokumen pertanahan harus disimpan dengan baik oleh yang berhak guna membantu masyarakat dan penguatan kelembagaan yakni menjaga kredibilitas institusi itu sendiri.
"Penyerahan sertifikat ini bukti formalnya, bukti fisiknya dilapangan harus jelas itu barangnya, jangan sudah pegang sertipikat tidak tau dimana tanahnya lagi, kemudian dicetak (sertipikatnya) lagi dengan batasnya lagi disini (berbeda). Tidak bisa begitu, nah ini tugasnya Pemda memperhatikan juga," jelasnya.
Sementara itu, Kepala BPN Baubau, La Ariki mengatakan, target jumlah sertifikat aset Pemkot Baubau yang akan dilegalisasi yang juga dibebankan oleh KPK sebanyak 150 bidang, namun terkendala anggaran sehingga belum seluruhnya dipenuhi oleh pihaknya.
"Artinya bahwa jumlah yang akan kami serahkan hari ini adalah 128 sertipikat, berarti tersisa 22 sertipikat. Kendalanya adalah tentu terkait dengan biaya," ujar mantan Kepala BPN Kabupaten Wakatobi ini.
Kemudian, kata dia, selain kendala menyangkut pemilikan penguasaan, terdapat pula pula dasar penyerahan dari Pemkab Buton yang mana meskipun barang tersebut sudah diserahkan secara fisik tetapi secara administrasi belum tercatat. Sehingga pihak Pemkot Baubau masih berkoordinasi dengan Pemkab Buton.
"Salah satu kendala lamanya penyelesaian sertipikat itu adalah lamanya pengukuran, artinya untuk menyelesaikan persoalan seperti itu bahwa batas-batas harus jelas," ujarnya.
Namun demikian, lanjutnya, seandainya saja semua kelengkapan terpenuhi, pihaknya bisa menyelesaikan semua, karena bukti pekerjaan itu pihaknya menerima sejak tiba bulan terakhir ini.
La Ariki yang masa tugasnya akan berakhir atau purna bakti per 1 Januari 2021 menyebutkan salut terhadap Pemkot Baubau atas dukungan sehingga kegiatan sertifikasi tersebut berjalan dengan baik.

