• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Logo Header Antaranews sultra
Sabtu, 10 Januari 2026
Logo Small Mobile Antaranews sultra
Logo Small Fixed Antaranews sultra
  • Home
  • Seputar Sultra
      • Kota Kendari
      • Kota Baubau
      • Kab. Bombana
      • Kab. Buton
      • Kab. Buton Selatan
      • Kab. Buton Tengah
      • Kab. Buton Utara
      • Kab. Kolaka
      • Kab. Kolaka Timur
      • Kab. Kolaka Utara
      • Kab. Konawe
      • Kab. Konawe Kepulauan
      • Kab. Konawe Selatan
      • Kab. Konawe Utara
      • Kab. Muna
      • Kab. Muna Barat
      • Kab. Wakatobi
  • Hukum & Politik
    • Inilah alasan KPK tetapkan mantan Menteri Agama Yaqut dan Gus Alex jadi tersangka kasus kuota haji

      Inilah alasan KPK tetapkan mantan Menteri Agama Yaqut dan Gus Alex jadi tersangka kasus kuota haji

      11 jam lalu

      KPK umumkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil jadi tersangka kasus kuota haji

      KPK umumkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil jadi tersangka kasus kuota haji

      11 jam lalu

      Rakernas PDIP 2026 bahas sikap politik hingga isu geopolitik dan krisis ekologis

      Rakernas PDIP 2026 bahas sikap politik hingga isu geopolitik dan krisis ekologis

      19 jam lalu

      Polda amankan 4 anggota Brimob terkait kasus penembakan warga di Bombana

      Polda amankan 4 anggota Brimob terkait kasus penembakan warga di Bombana

      08 January 2026 22:00 Wib

      DPR: Kedudukan Polri harus tetap di bawah Presiden

      DPR: Kedudukan Polri harus tetap di bawah Presiden

      08 January 2026 13:20 Wib

  • Ekonomi
    • Airlangga tegaskan defisit APBN 2025 di bawah 3 persen masih aman

      Airlangga tegaskan defisit APBN 2025 di bawah 3 persen masih aman

      16 jam lalu

      Hingga 2025, Bank Mandiri kucurkan KUR Rp40,99 triliun untuk UMKM

      Hingga 2025, Bank Mandiri kucurkan KUR Rp40,99 triliun untuk UMKM

      18 jam lalu

      Jumat ini harga emas Antam naik, jadi Rp2,577 juta per gram

      Jumat ini harga emas Antam naik, jadi Rp2,577 juta per gram

      20 jam lalu

      IHSG pada Jumat pagi dibuka menguat 43,68 poin

      IHSG pada Jumat pagi dibuka menguat 43,68 poin

      21 jam lalu

      Harga emas di Pegadaian hari ini kompak turun Rp11.000/gr

      Harga emas di Pegadaian hari ini kompak turun Rp11.000/gr

      21 jam lalu

  • Olahraga
    • PSG juara Piala Super Prancis setelah kalahkan Marseille lewat adu penalti

      PSG juara Piala Super Prancis setelah kalahkan Marseille lewat adu penalti

      22 jam lalu

      Gol Rafael Leao selamatkan AC Milan dari kekalahan saat lawan Genoa

      Gol Rafael Leao selamatkan AC Milan dari kekalahan saat lawan Genoa

      22 jam lalu

      Arsenal bermain imbang 0-0 ketika jamu Liverpool

      Arsenal bermain imbang 0-0 ketika jamu Liverpool

      22 jam lalu

      Emil Audero bermain penuh saat Cremonese ditahan imbang Cagliari 2-2

      Emil Audero bermain penuh saat Cremonese ditahan imbang Cagliari 2-2

      09 January 2026 6:32 Wib

      Real Madrid melaju ke final Piala Super Spanyol usai kalahkan Atletico madrid 1-2

      Real Madrid melaju ke final Piala Super Spanyol usai kalahkan Atletico madrid 1-2

      09 January 2026 6:29 Wib

  • Budaya & Pariwisata
    • Sultra dorong 6.000 kilometer persegi area hutan dan pegunungan jadi taman nasional

      Sultra dorong 6.000 kilometer persegi area hutan dan pegunungan jadi taman nasional

      06 January 2026 6:26 Wib

      Mengenal lebih dekat budaya dan wisata Sulawesi di Festival Fotografi Celebes

      Mengenal lebih dekat budaya dan wisata Sulawesi di Festival Fotografi Celebes

      18 December 2025 18:54 Wib

      ANTARA gaet komunitas gelar workshop fotografi untuk warga di Toraja Utara

      ANTARA gaet komunitas gelar workshop fotografi untuk warga di Toraja Utara

      18 December 2025 13:46 Wib

      Jangan robohkan Tongkonan kami, kepedihan masyarakat Toraja

      Jangan robohkan Tongkonan kami, kepedihan masyarakat Toraja

      17 December 2025 17:01 Wib

      LKBN ANTARA rayakan HUT ke-88 lewat Festival Fotografi Celebes di Toraja Utara

      LKBN ANTARA rayakan HUT ke-88 lewat Festival Fotografi Celebes di Toraja Utara

      14 December 2025 8:51 Wib

  • Humaniora
    • Imigrasi Kendari salurkan bantuan kepada panti asuhan peringati Hari Bhakti ke-76

      Imigrasi Kendari salurkan bantuan kepada panti asuhan peringati Hari Bhakti ke-76

      11 jam lalu

      Petani binaan PT Vale di Kolaka panen jagung pakan dukung ketahanan pangan

      Petani binaan PT Vale di Kolaka panen jagung pakan dukung ketahanan pangan

      20 jam lalu

      KSOP catat penumpang masuk Kendari naik 23 persen periode Nataru

      KSOP catat penumpang masuk Kendari naik 23 persen periode Nataru

      08 January 2026 21:58 Wib

      Dukung ketahan pangan, PT Vale bersama kelompok tani panen jagung di Tondowolio Kolaka

      Dukung ketahan pangan, PT Vale bersama kelompok tani panen jagung di Tondowolio Kolaka

      08 January 2026 14:59 Wib

      Bank Mandiri dan Kemenhan bangun lima jembatan bailey di wilayah bencana Sumatera

      Bank Mandiri dan Kemenhan bangun lima jembatan bailey di wilayah bencana Sumatera

      07 January 2026 14:03 Wib

  • Opini
    • Mewujudkan wisata aman bencana di Pantai Nambo, komitmen nyata untuk keselamatan publik

      Mewujudkan wisata aman bencana di Pantai Nambo, komitmen nyata untuk keselamatan publik

      27 October 2025 11:10 Wib

      Wagub beri motivasi dua pemuda Sultra yang wakili Indonesia turnamen mancing di Turki

      Wagub beri motivasi dua pemuda Sultra yang wakili Indonesia turnamen mancing di Turki

      18 October 2025 18:39 Wib

      Langkah nyata Indonesia untuk Gaza: Prabowo hadiri KTT Internasional di Kairo

      Langkah nyata Indonesia untuk Gaza: Prabowo hadiri KTT Internasional di Kairo

      13 October 2025 10:04 Wib

      MitigasiUrban Heat Island: Menyelamatkan  kota-kota di Sultra lewat tata ruang dan ruang hijau

      MitigasiUrban Heat Island: Menyelamatkan kota-kota di Sultra lewat tata ruang dan ruang hijau

      06 October 2025 13:12 Wib

      Dari laut untuk bangsa: Membuka harta karun maritim Indonesia

      Dari laut untuk bangsa: Membuka harta karun maritim Indonesia

      01 October 2025 13:05 Wib

  • Video
    • KSOP catat ada lonjakan penumpang masuk ke Kendari sebesar 23 persen

      KSOP catat ada lonjakan penumpang masuk ke Kendari sebesar 23 persen

      Polda Sultra catat gangguan Kamtibmas turun 1.351 kasus di tahun 2025

      Polda Sultra catat gangguan Kamtibmas turun 1.351 kasus di tahun 2025

      Polresta Kendari tangkap enam tersangka sindikat pemalsuan STNK

      Polresta Kendari tangkap enam tersangka sindikat pemalsuan STNK

      Ungkap 14 kasus narkotika, BNNP Sultra sita 4 kg sabu dan 3 kg ganja

      Ungkap 14 kasus narkotika, BNNP Sultra sita 4 kg sabu dan 3 kg ganja

      Tuntas terapkan Pemda Digital, Sultra peringkat pertama nasional P2DD

      Tuntas terapkan Pemda Digital, Sultra peringkat pertama nasional P2DD

  • Foto
    • Pemerataan Infrastruktur guna dukung ekosistem kendaraan listrik di Sultra

      Pemerataan Infrastruktur guna dukung ekosistem kendaraan listrik di Sultra

      Penerapan PLTS dukung pembelajaran digitalisasi sekolah di wilayah 3T Sultra

      Penerapan PLTS dukung pembelajaran digitalisasi sekolah di wilayah 3T Sultra

      Tes urine ASN cegah penyalahgunaan narkoba

      Tes urine ASN cegah penyalahgunaan narkoba

      Program Light Up The Dream di Sultra

      Program Light Up The Dream di Sultra

      Pembukaan STQH nasional di Kendari

      Pembukaan STQH nasional di Kendari

  • Internasional
    • Indonesia bersama 21 negara Arab-Islam kecam pengakuan Israel atas Somaliland

      Indonesia bersama 21 negara Arab-Islam kecam pengakuan Israel atas Somaliland

      Jumat, 9 Januari 2026 13:26

      Sebanyak 12.000 anak-anak Palestina masih jadi pengungsi paksa

      Sebanyak 12.000 anak-anak Palestina masih jadi pengungsi paksa

      Senin, 5 Januari 2026 11:15

      Penahanan Jurnalis Palestina berlanjut, PJS laporkan 42 kasus sepanjang 2025

      Penahanan Jurnalis Palestina berlanjut, PJS laporkan 42 kasus sepanjang 2025

      Jumat, 2 Januari 2026 14:30

      Yaman peringatkan STC: Mundur dari Hadramaut atau hadapi perang

      Yaman peringatkan STC: Mundur dari Hadramaut atau hadapi perang

      Jumat, 2 Januari 2026 9:19

      Cuaca ekstrem hantam Gaza, UNRWA catat 235.000 warga terdampak

      Cuaca ekstrem hantam Gaza, UNRWA catat 235.000 warga terdampak

      Selasa, 30 Desember 2025 12:14

  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • BMKG: Hujan ringan hingga lebat guyur mayoritas wilayah RI

      BMKG: Hujan ringan hingga lebat guyur mayoritas wilayah RI

      Rabu, 7 Januari 2026 8:13

      BMKG: Sebagian besar wilayah Indonesia hujan ringan hari ini

      BMKG: Sebagian besar wilayah Indonesia hujan ringan hari ini

      Selasa, 6 Januari 2026 7:50

      BMKG prakirakan hujan turun di sejumlah wilayah Indonesia

      BMKG prakirakan hujan turun di sejumlah wilayah Indonesia

      Senin, 5 Januari 2026 8:37

      Tim SAR kembali temukan satu korban WNA Spanyol korban kapal tenggelam di Labuan Bajo

      Tim SAR kembali temukan satu korban WNA Spanyol korban kapal tenggelam di Labuan Bajo

      Minggu, 4 Januari 2026 13:11

      Mayoritas kota-kota besar berpotensi diguyur hujan ringan-sedang

      Mayoritas kota-kota besar berpotensi diguyur hujan ringan-sedang

      Rabu, 31 Desember 2025 9:02

Logo Header Antaranews Sultra

Ini deretan menteri era reformasi dalam pusaran korupsi

id Kpk Senin, 7 Desember 2020 2:17 WIB

Image Print
Ini deretan menteri era reformasi dalam pusaran korupsi

Ketua KPK Firli Bahuri (tengah) memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka kasus suap pengadaan bantuan sosial penanganan COVID-19 di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu (6/12/2020). Menteri Sosial Juliari P Batubara dan Pejabat Pembuat Komitmen di Kementerian Sosial Adi Wahyono ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial penanganan COVID-19 di Kementerian Sosial usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Kemensos. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww.

Jakarta (ANTARA) - Era Reformasi, dikenal sebagai penanda tumbangnya Orde Baru, rezim yang lekat dengan praktik KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) yang sudah sedemikian menggurita.

Bahkan, sampai-sampai dibentuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga ad hoc yang ditugasi memberantas praktik-praktik korupsi, termasuk suap dan gratifikasi.

Ternyata, tujuan reformasi yang ingin memberangus praktik KKN tak lantas berjalan mulus, sebab ada pejabat negara yang justru terjerat kasus korupsi.

Berikut adalah sejumlah menteri yang pernah terjerat kasus korupsi di era reformasi:

1. Hari Sabarno

Hari Sabarno adalah Menteri Dalam Negeri pada Kabinet Gotong Royong (Megawati Soekarnoputri-Hamzah Haz) yang terjerat kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran yang menyebabkan kerugian negara sekitar Rp97,2 miliar.

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor menjatuhkan hukuman pidana dua tahun dan enam bulan penjara kepada Hari Sabarno yang dinyatakan terbukti bersalah melakukan pidana korupsi dengan penunjukan langsung PT Satal Nusantara dan PT Istana Saranaraya sebagai perusahaan yang ditunjuk dalam pengadaan 208 mobil damkar di 22 wilayah seluruh Indonesia pada 2003 hingga 2005.

Hukuman terhadap Hari Sabarno ditambah menjadi lima tahun setelah Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi jaksa penuntut umum (JPU) dengan nomor 1482/PIDIS 2012 yang membatalkan vonis PN Tipikor yang menghukum Hari Sabarno 2,5 tahun penjara.

2. Bachtiar Chamsyah

Bachriar Chamsyah adalah Menteri Sosial pada Kabinet Gotong Royong dan Kabinet Indonesia Bersatu I (Susilo Bambang Yudhoyono-Jusuf Kalla) yang terjerat korupsi pengadaan mesin jahit dan sapi impor dengan kerugian negara Rp33,7 miliar.

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi memvonis mantan Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah dengan hukuman satu tahun delapan bulan penjara dengan denda Rp50 juta.

3. Sujudi

Achmad Sujudi adalah Menteri Kesehatan Kabinet Persatuan Nasional (K.H. Abdurrahman Wahid-Megawati) dan Kabinet Gotong Royong yang tersangkut korupsi pengadaan alat kesehatan pada 2003.

Atas kasus tersebut, Sujudi divonis dua tahun tiga bulan penjara dan denda Rp100 juta.

4. Rokhmin Dahuri

Rokhmin Dahuri adalah Menteri Kelautan dan Perikanan Kabinet Gotong Royong yang terjerat KPK karena telah mengumpulkan dana dari kepala dinas dan kepala unit yang mencapai Rp12 miliar serta pungutan dari luar departemen senilai Rp19 miliar dan seluruh uang tersebut kemudian masuk ke dalam rekening pribadi.

Ia dijatuhi hukuman selama tujuh tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta pada Juli 2007, dan Rokhmin kemudian mengajukan banding yang putusannya justru menguatkan putusan tingkat pertama.

Demikian pula dengan upaya kasasi yang ditempuhnya ternyata kandas dan membuatnya tetap dihukum tujuh tahun penjara.

Namun, upaya peninjauan kembali (PK) yang ditempuhnya dikabulkan MA dan hukumannya dikorting 2,5 tahun.

5. Andi Alfian Mallarangeng

Andi Alfian Mallarangeng merupakan Menteri Pemuda dan Olahraga pada Kabinet Indonesia Bersatu II (SBY-Boediono) yang terjerat korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan Sekolah Olahraga Nasional, Hambalang.

Andi Mallarangeng masih aktif menjadi Menpora saat kasus itu bergulir dan segera memutuskan untuk mengundurkan diri.

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta memvonis mantan juru bicara presiden zaman SBY itu empat tahun penjara dan denda Rp200 juta, subsider dua bulan penjara.

6. Suryadharma Ali

Suryadharma Ali adalah Menteri Agama pada Kabinet Indonesia Bersatu II dan Menteri Koperasi dan UKM Kabinet Indonesia Bersatu I (SBY-Jusuf Kalla).

Ia terseret tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji dan menyalahgunakan dana operasional menteri (DOM) saat masih menjabat Menag.

Akibat perbuatannya yang membuat negara mengalami kerugian keuangan sebesar Rp27,2 miliar dan 17,9 juta riyal, Suryadharma Ali dihukum enam tahun penjara, denda Rp300 juta subsider tiga bulan kurungan dan uang pengganti Rp1,821 miliar.

7. Siti Fadilah Supari

Siti Fadilah Supari adalah Menteri Kesehatan pada Kabinet Indonesia Bersatu I yang terseret kasus pengadaan alat kesehatan guna mengantisipasi kejadian luar biasa 2005 di Kemenkes, dan menerima suap Rp1,875 miliar dari PT Graha Ismaya sehingga negara Rp6,1 miliar.

Siti dihukum vonis penjara selama empat tahun dan wajib mengembalikan uang senilai Rp1,4 miliar, serta diwajibkan membayar denda Rp 200 juta subsider dua bulan kurungan.

8. Idrus Marham

Idrus Marham adalah Menteri Sosial pada Kabinet Indonesia Kerja (Joko Widodo-JK) yang terjerat kasus suap PLTU Riau 1 saat aktif menjabat sehingga kemudian memutuskan mengundurkan diri.

Pada tingkat pertama, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara, serta diwajibkan membayar denda Rp150 juta subsider dua bulan kurungan.

Namun, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat Idrus menjadi lima tahun penjara di tingkat banding, serta diwajibkan membayar denda Rp200 juta subsider dua bulan kurungan.

Akhirnya, MA mengabulkan kasasi yang diajukan terdakwa Idrus dan membuat hukuman berkurang tiga tahun menjadi dua tahun penjara.

9. Imam Nahrawi

Imam Nahrawi adalah Menteri Pemuda dan Olahraga pada Kabinet Indonesia Kerja yang terjerat kasus suap terkait pengurusan proposal dana hibah KONI dan gratifikasi dari sejumlah pihak.

Setelah ditetapkan tersangka oleh KPK, Imam menyatakan mundur dari Menpora.

Imam Nahrawi divonis tujuh tahun penjara dan denda Rp 400 juta subsider tiga bulan kurungan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta, karena terbukti bersalah dalam kasus suap terkait pengurusan proposal dana hibah KONI dan gratifikasi dari sejumlah pihak.

Selain pidana pokok di atas, majelis hakim juga menjatuhi pidana tambahan berupa pencabutan hak dipilih dalam jabatan publik selama empat tahun, terhitung sejak Imam selesai menjalani pidana pokoknya.

Majelis hakim turut menghukum Imam membayar uang penganti senilai Rp 18.154.230.882, yang harus dibayar dalam waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap.

Jika tidak membayar, maka harta benda Imam dapat disita dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.

10. Edhy Prabowo

Edhy Prabowo merupakan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) pada Kabinet Indonesia Maju (Jokowi-K.H. Ma'ruf Amin) yang terseret dugaan suap terkait perizinan ekspor benih lobster.

Edhy dicokok KPK saat tiba di Tanah Air usai melakukan kunjungan dari Hawai, 25 Desember 2020, kemudian setelah itu Edhy secara resmi mengundurkan diri sebagai Menteri KKP.

Saat ini, KPK telah menetapkan Edhy sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait perizinan tambak, usaha, atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya pada 2020.

11. Juliari P. Batubara

Juliari P. Batubara adalah Menteri Sosial pada Kabinet Indonesia Maju yang tersangkut kasus dugaan suap bantuan sosial COVID-19.

Setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) atas pejabat Kementerian Sosial dan swasta, KPK pada 6 Desember 2020 dini hari menetapkan Juliari sebagai tersangka korupsi bansos COVID-19.

Tak lama setelah penetapan status tersangka, Juliari mendatangi Gedung KPK dan menyerahkan diri.

Penetapan Juliari sebagai tersangka oleh KPK hanya berselang sembilan hari dari penetapan Edhy Prabowo, mantan Menteri KKP sebagai tersangka oleh KPK.

Penangkapan dua menteri terakhir, yakni Edhy Prabowo dan Juliari P. Batubara merupakan "tamparan" keras bagi Kabinet Indonesia Maju, apalagi mereka belum lama dilantik sebagai menteri.

Dengan terjeratnya dua menteri pada Kabinet Indonesia Maju dalam kasus dugaan korupsi, sejumlah kalangan pun menilai sudah saatnya Presiden Jokowi melakukan "reshuffle", seperti disampaikan pengamat politik Universitas Jember Hermanto Rohman MPA.

Hermanto mengingatkan Presiden Jokowi bahwa saat inilah momentum untuk mengevaluasi kinerja para menteri di Kabinet Indonesia Maju agar kepercayaan masyarakat kepada pemerintah meningkat.

Terlebih, UU Nomor 2 Tahun 2020 yang menetapkan Perppu Nomor 01 tahun 2020 menyatakan bahwa ancaman COVID-19 sebagai ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan sistem keuangan negara sehingga perlu kebijakan "extra ordinary", terutama dalam keuangan negara.

"Kebijakan tersebut salah satunya adalah kebijakan bantuan sosial COVID-19 oleh pemerintah dan memang bansos tersebut memang rawan disalahgunakan, namun Presiden Jokowi sebenarnya sudah mengingatkan untuk tidak main-main dalam penanganan COVID-19," tuturnya.

Tak berhenti di situ, wacana pun berkembang pada ancaman hukuman mati bagi koruptor bansos COVID-19 karena pandemi virus corona jenis baru itu sudah ditetapkan sebagai bencana nasional nonalam.

Sejumlah pihak pun menyampaikan dukungannya atas penerapan hukuman mati bagi koruptor bansos COVID-19 karena sangat banyak rakyat Indonesia yang secara ekonomi terdampak dan tidak terpenuhi bantuan itu.

Seperti disampaikan pakar hukum Universitas Airlangga (Unair) Surabaya I Wayan Titib Sulaksana yang mengaku prihatin dengan penetapan dua menteri menjadi tersangka korupsi, apalagi korupsi terkait dengan dana bansos untuk masyarakat di tengah pandemi COVID-19.

Maka dari itu, Wayan menambahkan sanksi pidana paling adil untuk pejabat negara pidana mati merujuk pada Pasal 2 ayat 2 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tipikor yang diperbarui dengan UU Nomor 20 Tahun 2002.

Meski mencoreng kabinet Jokowi-Ma'ruf, penangkapan dua menteri itu di sisi lain juga mampu memulihkan nama baik lembaga antirasuah yang selama ini sempat diragukan pascarevisi UU KPK.

Apalagi KPK dalam sepekan ini juga melakukan serangkaian OTT yang menyeret setidaknya tiga kader PDI Perjuangan, yakni Bupati Banggai Timur Laut Wenny Bukamo, Wali Kota Cimahi Ajay Priatna, dan Mensos Juliari.

Wenny Bukamo ditangkap pada Kamis (3/12) dan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap senilai Rp2 miliar proyek pengadaan jalan di daerahnya.

Ajay Priatna ditangkap KPK pada Jumat (27/11) dan telah ditetapkan menjadi tersangka lantaran diduga meminta komitmen fee sebesar Rp3,2 miliar terkait dengan izin pengembangan Rumah Sakit Umum Kasih Bunda Cimahi.

Pasti, masyarakat akan terus menanti perkembangan proses hukum kasus korupsi itu untuk memastikan para pelaku dihukum setimpal, dan mengungkap siapa saja yang terlibat.

Inilah saatnya bagi KPK untuk menunjukkan taringnya kembali dan membuktikan diri bahwa revisi regulasi justru menguatkan, bukan melemahkan taji institusi pemberantas korupsi.

Pewarta : Zuhdiar Laeis
Editor: Hernawan Wahyudono
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
  • facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
  • pinterest
Cetak

Berita Terkait

Inilah alasan KPK tetapkan mantan Menteri Agama Yaqut dan Gus Alex jadi tersangka kasus kuota haji

Inilah alasan KPK tetapkan mantan Menteri Agama Yaqut dan Gus Alex jadi tersangka kasus kuota haji

Jumat, 9 Januari 2026 19:31

KPK umumkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil jadi tersangka kasus kuota haji

KPK umumkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil jadi tersangka kasus kuota haji

Jumat, 9 Januari 2026 19:29

ATR/BPN dan KPK gelar sosialisasi pencegahan korupsi dan misconduct dalam pelayanan pertanahan

ATR/BPN dan KPK gelar sosialisasi pencegahan korupsi dan misconduct dalam pelayanan pertanahan

Senin, 17 November 2025 7:25

KPK dan Pemprov Sultra dorong keluarga ASN jadi garda terdepan antikorupsi

KPK dan Pemprov Sultra dorong keluarga ASN jadi garda terdepan antikorupsi

Selasa, 11 November 2025 12:23

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Senin, 3 November 2025 21:24

SKK Migas dan KPK perkuat sinergi bangun budaya antikorupsi di industri hulu migas

SKK Migas dan KPK perkuat sinergi bangun budaya antikorupsi di industri hulu migas

Rabu, 29 Oktober 2025 12:19

Dua tahanan KPK kasus korupsi pembangunan RSUD Kolaka Timur dititip di Rutan Kendari

Dua tahanan KPK kasus korupsi pembangunan RSUD Kolaka Timur dititip di Rutan Kendari

Senin, 27 Oktober 2025 14:33

KPK telusuri aliran uang pemerasan izin kerja TKA, Atase ketenagakerjaan dipanggil

KPK telusuri aliran uang pemerasan izin kerja TKA, Atase ketenagakerjaan dipanggil

Jumat, 24 Oktober 2025 18:51

  • Terpopuler
KPK umumkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil jadi tersangka kasus kuota haji

KPK umumkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil jadi tersangka kasus kuota haji

11 jam lalu

Inilah alasan KPK tetapkan mantan Menteri Agama Yaqut dan Gus Alex jadi tersangka kasus kuota haji

Inilah alasan KPK tetapkan mantan Menteri Agama Yaqut dan Gus Alex jadi tersangka kasus kuota haji

11 jam lalu

Jumat ini harga emas Antam naik, jadi Rp2,577 juta per gram

Jumat ini harga emas Antam naik, jadi Rp2,577 juta per gram

20 jam lalu

Petani binaan PT Vale di Kolaka panen jagung pakan dukung ketahanan pangan

Petani binaan PT Vale di Kolaka panen jagung pakan dukung ketahanan pangan

20 jam lalu

Hingga 2025, Bank Mandiri kucurkan KUR Rp40,99 triliun untuk UMKM

Hingga 2025, Bank Mandiri kucurkan KUR Rp40,99 triliun untuk UMKM

18 jam lalu

  • Top News
KPK umumkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil jadi tersangka kasus kuota haji

KPK umumkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil jadi tersangka kasus kuota haji

Polda amankan 4 anggota Brimob terkait kasus penembakan warga di Bombana

Polda amankan 4 anggota Brimob terkait kasus penembakan warga di Bombana

Pemprov Sultra tuntaskan pembangunan 489 Koperasi Merah Putih

Pemprov Sultra tuntaskan pembangunan 489 Koperasi Merah Putih

Sultra dorong 6.000 kilometer persegi area hutan dan pegunungan jadi taman nasional

Sultra dorong 6.000 kilometer persegi area hutan dan pegunungan jadi taman nasional

Polda Sultra tahan 2 tersangka korupsi proyek pasar rakyat Ambuau di Buton

Polda Sultra tahan 2 tersangka korupsi proyek pasar rakyat Ambuau di Buton

ANTARA News Sulawesi Tenggara
Logo Footer Antaranews sultra
sultra.antaranews.com
Copyright © 2026
  • Home
  • Terkini
  • Top News
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Nasional
  • Seputar Sultra
  • Hukum & Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hiburan & Lifestyle
  • Sosial & Budaya
  • Internasional
  • Opini
  • Foto
  • Video
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
  • Home
  • Nasional
  • Seputar Sultra
  • KTI
  • Internasional
  • Hukum
  • Artikel
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Umum
  • Foto
  • Video