Kendari (ANTARA) - Direktorat Pembinaan Peran serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menekankan peran keluarga jadi benteng utama dalam pencegahan tindak pidana korupsi terhadap para Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra).
Pelaksana Harian (Plh) Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Friesmount Wongso saat ditemui di Kendari, Selasa, mengatakan bahwa pihaknya mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) keluarga berintegritas bagi para ASN bersama pasangan dengan tujuan memperkuat peran keluarga dalam mencegah praktik korupsi sejak dini.
“Peserta kegiatan ini adalah pejabat eselon I dan II lingkup Pemerintah Provinsi Sultra. Kita mengajak pasangan mereka agar mengerti dan memahami tentang korupsi. Harapannya, keluarga bisa menjadi garda terdepan untuk menjaga pasangannya agar berkata tidak pada korupsi,” kata Friesmount.
Ia menjelaskan KPK memiliki tiga pilar utama dalam pemberantasan korupsi yang disebut trisula antikorupsi, yakni pendidikan, pencegahan, dan penegakan hukum.
Dia menyampaikan bahwa pendidikan juga berperan penting dalam menanamkan nilai-nilai integritas dan menumbuhkan keberanian untuk menolak korupsi.
Sementara itu, pencegahan dilakukan melalui perbaikan sistem agar celah tindak pidana korupsi bisa ditutup, dan penegakan hukum dilakukan ketika pelanggaran tetap terjadi.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin menanamkan nilai-nilai antikorupsi dan integritas, tidak hanya kepada pejabat, tetapi juga kepada pasangan mereka dan para pelaku usaha di lingkungan Sultra,” ujarnya.
Friesmount juga berharap kegiatan tersebut dapat direplikasi oleh pemerintah daerah di tingkat kabupaten dan kota, bahkan hingga ke kecamatan dan kelurahan.
Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Friesmount Wongso saat diwawancarai di Kendari, Sulawesi Tenggara (11/11/2025). (ANTARA/La Ode Muh Deden Saputra)
Sementara itu, Gubernur Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka menyampaikan apresiasi kepada KPK RI atas inisiatif kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa pencegahan korupsi harus dimulai dari lingkungan keluarga.
“Kita memulai dari keluarga karena keluarga adalah pilar utama dalam pencegahan korupsi. Setelah kegiatan ini, kita berharap muncul kesadaran di setiap keluarga untuk menumbuhkan nilai-nilai integritas,” sebut Andi Sumangerukka.
Ia juga menekankan bahwa pencegahan korupsi bermula dari integritas pribadi yang kemudian menular ke dalam keluarga dan lingkungan kerja.
“Ketika seseorang terlibat dalam tindak korupsi, bukan hanya dirinya yang menanggung akibat hukum, tapi juga keluarganya yang terkena sanksi sosial. Itu jauh lebih berat dibandingkan sanksi hukum,” jelasnya.
Andi Sumangerukka berharap setelah bimtek ini, seluruh peserta mampu menerapkan nilai-nilai yang didapat dan menjadi contoh di lingkungan masing-masing. Ia juga mendorong agar kegiatan serupa dapat dilanjutkan ke seluruh kabupaten dan kota di Sulawesi Tenggara.

