Kendari (ANTARA) - Seorang dokter gigi yang bertugas di salah satu rumah sakit di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) meninggal dunia akibat terkonfirmasi positif virus corona atau COVID-19.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Sultra, La Ode Rabiul Awal, di Kendari, Jumat (27/11) dini hari menjelaskan bahwa dokter gigi bernama Budi Acto Polii (36) tersebut meninggal dunia pada Kamis (26/11) pukul 20.06 Wita di Rumah Sakit Bahteramas Kendari.
"Tadi meninggal sekitar pukul 20.06 Wita. Dia (almarhum) ini sempat menjalani perawatan kurang lebih semingguan. Riwayat, dia masuk rumah sakit, batuk-batuk, demam," kata dia saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya.
Rabiul mengatakan bahwa almarhum merupakan bagian dari Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Kota Kendari. Ia juga menyampaikan turut berbela sungkawa atas kembali gugurnya seorang dokter akibat COVID-19.
"Kami Ikatan Dokter Indonesia Sulawesi Tenggara, turut berduka cita atas berpulangnya rekan sejawat," tutur Rabiul.
Sebelumnya, pada 30 Agustus 2020 lalu, seorang dokter gigi yang bertugas di Puskesmas Lalowaru, Kecamatan Moramo Utara, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara, meninggal dunia akibat COVID-19.
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Sulawesi Tenggara La Ode Rabiul Awal saat dihubungi lewat telepon seluler saat itu menjelaskan bahwa dokter gigi bernama Mutmainnah Prianti Hamid (36) tersebut meninggal dunia pada Minggu (30/8) pukul 17.00 Wita di Rumah Sakit Bahteramas Kendari.
Berdasarkan data Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Sultra hingga Kamis, 26 November 2020, tercatat total kasus positif COVID-19 di daerah itu sebanyak 6.265 orang, dinyatakan sembuh sebanyak 5.057 orang, yang tengah menjalani perawatan atau isolasi mandiri sebanyak 1.111 orang dan dinyatakan meninggal sebanyak 97 orang.
Hingga saat ini, data dokter gigi yang meninggal akibat COVID-19 di Sulawesi Tenggara menjadi dua orang. Data dokter gigi di Kendari yang meninggal pukul 20.06 Wita tersebut belum masuk ke data nasional, dan akan terbaca besok pada 27 November 2020.