Kendari (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisiatif menyusun rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pemeliharaan bahasa, aksara dan sastra Wolio agar bahasa daerah di jazirah eks-Kesultanan Buton itu tidak punah.
Wakil Ketua I DPRD Kota Baubau, Nasiru melalui pesan WhatsApp yang diterima di Kendari, Senin mengatakan raperda ini menjadi satu-satunya usulan yang disetujui penganggarannya oleh DPRD di antara beberapa usulan yang batal karena pandemi COVID-19.
"Dengan penyusunan raperda ini diharapkan akan lahirnya peraturan daerah (perda) yang lebih membumikan unsur bahasa, aksara dan sastra Wolio dalam aktivitas kehidupan sehari-hari, misalnya dalam kurikulum pembelajaran," kata politikus Partai Gerindra itu.
Ia mengatakan pendalaman kajian ini akan menjadi salah satu penyempurnaan raperda yang nanti akan masuk menjadi perda Kota Baubau.
Mengenai penyusunan naskah akademiknya, kata Nasiru, ke depan akan menjadi inovasi bagi anggota legislatif dalam penyusunan raperda serupa di kemudian hari.
Ketua Yayasan Komunitas Pemerhati Budaya Butuuni Dr Kamaludin Zamani secara terpisah mengatakan sebagai tim ahli dalam penyusun naskah akademik raperda itu, yang juga melibatkan tokoh budaya, pendidik, dan masyarakat ini dimaksudkan akan menjaring banyak masukan untuk melengkapi rancangan yang telah disusun sebelumnya.
"Ini hasilnya akan menjadi catatan naskah akademik raperda. Dari naskah akademik ini DPRD akan mempunyai landasan untuk membuat rancangan perda. Ini juga akan memperkuat alasan DPRD ke pemda dalam mengusulkan raperda pemeliharaan bahasa, aksara dan sastra Wolio,” kata akademisi Universitas Halu Oleo (UHO) ini.
Menurut Kamaludin dilihat berdasarkan indeks, yakni 1-5 indeks kecintaan berbahasa Wolio mencapai 3,972, namun itu hanya afektifnya, sedangkan kognitif (pengetahuan) untuk bahasa Wolio kurang, apalagi psikomotoriknya, yakni melakukan dan mempraktikannya sangat kurang.
Sementara itu salah seorang tim ahli lainnya Dr Abdul Munafi mengatakan rencana penyusunan raperda penyelamatan bahasa Wolio itu sudah diwacanakan di DPRD sejak 10 tahun silam, namun baru periode ini terealisasi.
Menurutnya bahasa Wolio patut mendapat perhatian karena bahasa Wolio di samping merupakan bahasa resmi Kesultanan Buton, bahasa Wolio juga merupakan "lingua franca" yang merupakan bahasa pengantar di seluruh wilayah Kesultanan Buton, yang kini telah terpecah menjadi 10 kabupaten/Kota di Sulawesi Tenggara.
Berita Terkait
Pemkot Baubau mengapresiasi DPRD berinisiatif lestarikan bahasa Wolio
Selasa, 3 November 2020 16:01
Legislator sebut perda bahasa Wolio untuk tanamkan nilai luhur ke-Butonan
Kamis, 22 Oktober 2020 13:48
Kepala Basarnas RI mengecek kesiapan alat utama penyelamatan di Kendari
Rabu, 27 Maret 2024 16:05
Kejati Sulawesi Tenggara setor uang ke kas negara Rp128 miliar pada semester I
Selasa, 25 Juli 2023 12:26
PM China instruksikan penyelamatan awak kapal tenggelam, termasuk 17 WNI
Rabu, 17 Mei 2023 13:04
Pannyavaro sebut penyelamatan Candi Borobudur selayaknya tanpa bayar mahal
Senin, 6 Juni 2022 23:51
PLN raih penghargaan KPK atas penyelamatan tanah bernilai triliunan rupiah
Selasa, 7 Desember 2021 21:27
TNI bantu pemulangan 4 WNI korban Abu Sayyaf, 3 di antaranya warga Wakatobi
Senin, 29 Maret 2021 18:29