Kendari (ANTARA) - Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi mengungkapkan, adanya penurunan penerimaan daerah sebesar Rp986 miliar lebih itu atau turun sekitar 17,06 persen berdampak terhadap struktur APBD sehingga diperlukan penyesuaian terhadap seluruh komponen yang ada dalam APBD 2020.
"Tahapan yang harus kita lakukan terlebih dahulu menyusun kebijakan umum, serta prioritas dan plafon anggaran sementara, perubahan APBD tahun anggaran 2020," kata Gubernur Sultra dalam rangkaian Rapat Paripurna dewan dengan agenda penjelasan atas perubahan kebijakan umum dan Plafon Anggaran Sementara APBD tahun anggaran 2020 di Kendari, Senin.
Menurut Gubernur, proses tersebut memerlukan perhitungan dan pertimbangan yang matang, serta membutuhkan waktu yang cukup lama, apalagi di masa panemi ini sehingga, mengakibatkan keterlambatan dalam penyampaian dokumen dimaksud.
"Pokok-pokok perubahan APBD dimaksud meliputi, sektor pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah," ujaranya.
Ia mengatakan pendapatan daerah yang mengalami penurunan itu disebabkan karena adanya penurunan dari semua sumber pendapatan yaitu, PAD, dana perimbangan dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Secara keseluruhan, kata gubernur, pendapatan daerah yang semula ditarget sebesar Rp4,432 triliun lebih berubah menjadi Rp4,008 triliun lebih atau berkurang sebesar Rp424,619 miliar atau turun 9,59 persen.
Sementara dari sisi belanja daerah yang semula dianggarkan sebesar Rp5,757 triliun mengalami perubahan menjadi Rp4,785 triliun lebih atau berkurang sebesar Rp971,414 miliar atau turun 16,87 persen.
"Perubahan belanja tersebut diakubatkan karena adanya perubahan belanja baik untuk belanja pegawai, barang dan jasa serta modal. Belanja dimaksud dipergunakan untuk percepatan penanganan Covid-19 dan pencapaian target pembangunan daerah yang telah ditetapkan dalam RPJMD Provinsi tahun anggaran 2018-2023," tuturnya.