Jakarta (ANTARA) - Kepolisian Hong Kong, Sabtu, menangkap sembilan orang yang dicurigai membantu pelarian 12 buronan yang ditangkap pada akhir Agustus atas tuduhan menyeberangi wilayah perairan Provinsi Guangdong, China, secara ilegal.
Kesembilan tersangka yang terdiri dari empat pria dan lima wanita dengan rentang usia 27 hingga 72 tahun itu membantu para buronan menghindari persidangan dan melarikan diri dari kejaran polisi, demikian Kepolisian Hong Kong kepada pers.
Sebanyak 12 warga Hong Kong ditahan oleh Kepolisian Shenzhen, Provinsi Guangdong, atas perbuatan pidana menyeberangi wilayah yurisdiksi China pada 23 Agustus.
Media di China dan Hong Kong melaporkan para buronan tersebut hendak melarikan diri ke Taiwan.
Menurut polisi Hong Kong, sembilan orang yang baru ditangkap itu merupakan teman dari 12 buronan yang menyediakan perahu, kendaraan, dan akomodasi.
Masing-masing dari sembilan orang tersebut memiliki peran berbeda mulai dari menyediakan dana, akomodasi, transportasi, hingga mereka tiba di Taiwan.
Dalam penangkapan sembilan tersangka di Kowloon dan New Territories pada Sabtu itu, polisi juga menyita uang tunai 500.000 dolar HK (Rp947 juta), telepon seluler, komputer jinjing, dan bukti pembelian satu unit perahu, demikian Global Times.
Dalam jumpa pers pada Sabtu, polisi Hong Kong menegaskan bahwa 12 buronan itu ditangkap oleh polisi China karena melakukan pelanggaran di wilayah daratan tersebut dan operasi yang dilakukan oleh pihak Kepolisian China itu tidak ada hubungannya dengan pihak Kepolisian Hong Kong.
Pernyataan tersebut untuk membantah keluarga 12 tersangka yang mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut dilakukan oleh polisi China di wilayah Hong Kong.