Kendari (ANTARA) - Balai Pengelolaan DAS dan Hutan Lindung (BPDASHL) Sampara membantu perekonomian warga khususnya warga Desa Ampera Kecamatan Kolono Timur Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Padat Karya Penanaman Mangrove (PKPM) di tengah pandemi COVID-19.
Kepala BPDASHL Sampara, M Aziz Ahsoni mengatakan salah satu program PEN yang dilaksanakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan adalah Padat Karya Penanaman Mangrove (PKPM).
"Pelaksanaan program padat karya penanaman mangrove ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : SK.353/Menlhk/Setjen/DAS.1/8/2020 yang ditetapkan pada tanggal 31 Agustus 2020 tentang Rencana Operasional Padat Karya Penanaman Mangrove Tahun 2020," kata M Aziz, melalui rilis BKSDA Sultra, Minggu.
Aziz menjelaskan dalam SK Menteri LHK tersebut, pengaturan sistim pembayaran secara account to account artinya pembayaran upah tenaga kerja dibayarkan langsung kepada rekening masing-masing anggota kelompok sesuai dengan jumlah kehadiran.
"Pembayaran dilakukan setiap minggu setelah ketua kelompok dan pendamping membuat rekapitulasi daftar hadir dan daftar pembayaran. Untuk pembukaan rekening masing-masing anggota kelompok ini dilakukan oleh Kementerian LHK pusat yang telah bekerja sama dengan BRI," jelas Aziz.
Aziz mengungkapkan kegiatan PEN PKPM di Propinsi Sulawesi Tenggara pihaknya memulai kegiatan dengan sosialisasi, penjelasan teknis kegiatan kepada anggota kelompok di Balai Desa Ampera Kecamatan Kolono Timur Kabupaten Konawe Selatan.
"Kelompok ini adalah kelompok binaan Balai Konservasi Sumberdaya Alam Sulawesi Tenggara yang disebut Kelompok Kemitraan Konservasi. Nantinya kelompok ini akan melakukan penanaman mangrove seluas 145 hektare di pesisir Desa Ampera, Desa Amolengu, dan Desa Rumbarumba," jelas Aziz.
Kata Aziz, sebanyak dua kelompok dengan jumlah anggota 188 orang akan bekerja secara padat karya melakukan penanaman mangrove sampai dengan akhir Desember 2020. Selain dapat menyerap tenaga kerja, program padat karya ini juga akan meningkatkan tutupan lahan mangrove sehingga akan meningkatkan kelestarian lingkungan.
"Hasil akhir kegiatan padat karya penanaman mangrove ini saatnya nanti akan bisa dinikmati oleh masyarakat berupa hutan mangrove yang bernilai ekologi dan ekonomi," ujar Aziz.
Program Padat Karya Penanaman Mangrove Tahun 2020 di Propinsi Sulawesi Tenggara dilaksanakan di 11 kabupaten/kota, yakni Konawe Selatan, Kota Kendari, Konawe Kepulauan, Konawe Utara, Kolaka, Kolaka Utara, Bombana, Muna, Muna Barat, Buton Utara dan Wakatobi. Seluas 1.059 ha yang melibatkan 61 kelompok masyarakat serta menyerap lebih dari 1.000 tenaga kerja.
Kelompok masyarakat yang terlibat dalam program padat karya penanaman mangrove, kata dia, terdiri dari kelompok perhutanan sosial (Hutsos) satu kelompok, Kelompok Kemitraan Konservasi (KK) 10 kelompok, Kelompok Tani Hutan satu kelompok, Kelompok Proklim sebanyak dua kelompok dan komunitas lain (kelompok khusus yang dibentuk untuk PKPM ini) sebanyak 47 kelompok.
"Keterlibatan masyarakat yang banyak ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat yang dalam masa pandemi COVID-19 ini merasakan dampak penurunan ekonomi yang signifikan," tutur Azis.
Ia mengungkapkan, masyarakat yang telah ditunjuk sebagai pelaksana kegiatan PKPM akan mendapatkan penghasilan dari upah kerja PKPM berupa pembuatan/pengumpulan bibit mangrove, penanaman dan pemeliharaan.
"Jika masyarakat dapat bekerja secara terus-menerus selama satu bulan atau 30 hari, maka income yang dapat diperoleh adalah Rp120.000 x 30 hari = Rp3.600.000. Waktu pelaksanaan pekerjaan ini adalah mulai dari sekarang sampai dengan akhir Desember 2020," pungkas Aziz.