Kendari (ANTARA) - Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) pada bulan Mei 2020 tercatat 12,37 persen atau mengalami peningkatan sebesar 1,89 poin dibandingkan TPK April 2020 yang tercatat 10,48 persen.
Kepala BPS Sultra, Moh.Edy Mahmud di Kendari, Rabu, mengakui adanya kenaikan tipis pada tamu yang menginap disejumlah hotel di bulan itu ketimbvang dengan bulan sebelumnya, dampak dari COVID-19.
Ia mengatakan, tingkat pemakaian tempat tidur Hotel Bintang bulan Mei 2020 tercatat 13,75 persen atau naik 2,83 poin dibandingkan bulan April 2020 yang tercatat 10,92 persen.
"Rata-rata lama menginap tamu asing dan dalam negeri (domestik) hotel bintang di Provinsi Sulawesi Tenggara pada periode yang sama adalah 2,35 hari atau mengalami peningkatan sebesar 0,70 poin jika dibandingkan dengan bulan April 2020 yang tercatat 1,65 hari, " ujaranya.
Sementara, persentase perbandingan antara tamu asing dengan tamu dalam negeri (domestik) di hotel bintang di Sultra d bulan Mei 2020 tercatat 99,27 persen adalah tamu dalam negeri (domestik), dan sisanya 0,73 persen adalah tamu asing, atau terjadi pergeseran 0,63 poin.