Gowa (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, menunda pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang rencananya dimulai Rabu (29/4), sebelum semua paket sembilan bahan pokok (sembako) bagi warga terdistribusi secara merata.
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan dalam video konferensi bersama jajarannya, Senin, mengatakan penerapan PSBB dimundurkan dari jadwal awalnya yang akan dilaksanakan pada 29 April 2020.
"Penerapan PSBB nanti dilaksanakan pada awal Mei. Kita rampungkan dulu paket sembakonya baru menerapkan PSBB," ujarnya.
Dia menyatakan sebelum penundaan dilakukannya, dirinya menggelar rapat terbatas dengan para Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Gowa membahas efektivitas PSBB.
"Kami sepakat untuk menyalurkan dulu bantuan sosial baru kita memulai PSBB. Salah satu yang ditunggu adalah pencairan dana desa yang diperkirakan akan cair awal Mei mendatang," katanya.
Adnan menyebutkan bahwa jika PSBB tetap dilaksanakan pada bulan ini, maka ada sekitar 11.666 Kepala Keluarga (KK) masyarakat desa kurang mampu yang belum mendapatkan bantuan. Mereka ini mendapatkan bantuan dari pos anggaran dana desa yang diperuntukkan untuk penanganan COVID-19.
Orang nomor satu di Gowa ini berharap PSBB Kabupaten Gowa ini betul-betul berjalan dengan baik dan masyarakat tinggal di rumah selama pelaksanaan PSBB sehingga mata rantai penularan COVID-19 di Kabupaten Gowa ini bisa terputus.
"Selama PSBB kita berharap masyarakat bisa disiplin untuk tinggal di rumah, selama 14 hari. Karena 14 hari ini yang sangat menentukan memutus mata rantai penularan COVID-19. Konsekuensi yang pemerintah harus pastikan yaitu memenuhi kebutuhan pokok masyarakat selama 14 hari," jelasnya.