Kendari (ANTARA) - Dalam rangka menghindari wabah COVID-19, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk sementara tidak melayani masyarakat secara langsung namun menerapkan layanan kependudukan berbasis online.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Baubau Arif Basari dalam keterangannya di Kendari, Jumat menyatakan pelayanan online lebih memudahkan masyarakat karena dinilai jauh lebih efisien. Kendati demikian layanan pencetakan berkas dan layanan foto KTP tetap berjalan di kantor Capil.
"Sekarang kita melayani untuk pemberkasan pengiriman berkas, syarat-syarat kelengkapan itu melalui online via WhatsApp," jelasnya.
Langkah tersebut sebagai upaya 'social distancing' atau menjaga jarak dalam rangka pencegahan dan memutus rantai penyebaran virus corona (COVID-19).
"Hal ini kita lakukan dalam upaya memutus tali rantai virus corona, karena Capil ini berinteraksi langsung dengan masyarakat dan kita tidak tahu asal-usul mereka,"
ujaranya.
Dalam penerapannya, segala berkas persyaratan dikirim via whatsapp dalam bentuk file pdf, selanjutnya bagi yang datanya dinyatakan lengkap akan dihubungi dan
mengambilnya langsung ke kantor Capil.
Diakuinya bahwa tingkat pastisipasi masyarakat dalam pengurusan administrasi kependudukan selama wabah corona merebak mengalami penurunan.
Ia mengimbau bagi masyarakat yang tidak begitu terdesak dengan administrasi kependudukan, sebaiknya menunda dan menunggu hingga situasi aman dari intaian virus corona.
"Imbauan Dirjen Dukcapil, kalau tidak terlalu urgen dan mendesak sebaiknya tunda pengurusannya, karena sesuai imbauan yang kita layanani seperti kebutuhan untuk
mengurus BPJS, masuk perguruan tinggi, pembukaan rekening, kebutuhan tes dan semacamnya," tuturnya.