Kendari (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyatakan Sensus Penduduk (SP2020) mempermudah pendataan sensus penduduk secara online untuk masyarakat Indonesia di tahun 2020.
Kepala BPS Sultra, Muh Edy Mahmud di Kendari, Senin, mengatakan sensus penduduk tahun 2020 akan memakai data dasar dari Dinas Pencatatan Sipil (Capil). Untuk sensus penduduk ada dua metode, pertama masalah data online mulai tanggal 13 Februari sampai 31 Maret 2020 ada pendataan secara online mandiri oleh penduduk.
"Penduduk bisa berpartisipasi langsung secara online dengan mengakses portal sensus kami di www.sensus.bps.id, jadi nanti masyarakat bisa langsung ke sana. Untuk masyarakat yang belum sempat disensus secara online, petugas akan mendatangi langsung ke rumah-rumah masyarakat pada bulan Juli 2020," kata Edy Mahmud pada rapat koordinasi Sensus Penduduk 2020 yang dibuka Asisten Administrasi dan Pembangunan Setda Provinsi Sultra, Suriono di salah satu hotel di Kendari.
Ia mengatakan, untuk petugas yang turun mendata akan melibatkan kurang lebih antara 3.000 hingga 4.000 orang untuk menjangkau dari 17 kabupaten/kota di Sultra, sementara data penduduk tahun 2019 sekitar 2,6 juta jiwa.
"Petugas kami rekrut dari mitra sendiri bukan dari pegawai BPS, dan kita kontrak selama satu bulan kemudian dilatih untuk mendata di lapangan sesuai dengan materi yang diajarkan," katanya.
Sensus penduduk online BPS memberikan kesempatan kepada penduduk Indonesia untuk berpartisipasi dalam kegiatan SP2020 dengan melakukan pendataan mandiri, tanpa melalui proses wawancara langsung dengan petugas, melalui mode Computer Aided Web Interviewing (CAWI) yang dilaksanakan pada 15 Februari hingga 31 Maret 2020.
"Yang sudah berpartisipasi melalui sensus online tidak perlu kita datangi tapi perlu mencek saja kebenarannya tanpa ditanya-tanya lagi seperti biasanya, jadi masyarakat yang sibuk dan susah untuk ditemui atau orang yang lebih ingin menjaga privasinya bisa secara online saja," ujarnya.
Selain itu ia berharap semua masyarakat di Sultra ini bisa terdata dengan rapi, karena dengan data itu akan memperbaiki dan berkolaborasi dengan data dari dupcapil sehingga nantinya akan menjadi dasar.
Baca juga: Penduduk Sultra Hasil Rekapitulasi 2,7 Juta Jiwa
Sementara itu Kepala Subbag Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Sultra, Ridhony MH.Hutasoit mengungkapkan informasi atau data adalah aset yang berharga segala kebijakan harus berdasarkan data.
"Tanpa data kebijakan itu hanya seperti tulisan kertas saja dan tidak bisa diimplementasikan karena tidak sinkron dengan fakta di lapangan. Jadi sangat penting karena sekarang data harus dapat dengan cara kolaborasi karena setiap orang punya otoritasnya punya lembaganya untuk mengoleksi data sehingga sangat tepat sekali BPS untuk memperoleh data tersebut," katanya.
Sektor jasa keuangan khususnya pertumbuhan yang masuk ke masyarakat dan mempunyai nilai tambah sehingga perlunya data sensus penduduk dari BPS.
"Dengan sensus penduduk tersebut suatu dasar untuk membuat planning ke depannya dan bisa dimanfaatkan bonus demografi sehingga bisa memaksimalkan potensi ekonomi dan juga mengembangkan kapasitas dari tenaga kerja," ujarnya.
Kegiatan SP2020 dengan tema "Sensus Penduduk 2020 Kolaborasi menuju satu data Kependudukan" dihadiri sedikitnya 260 peserta dari BPS provinsi Kabupaten Kota, Dinas Capil Provinsi kabupaten Kota, dinas Kominfo propvinsi, kabupaten, kota dan instansi terkait, unsur perguruan tinggi, Camat, perwakilan tokoh masyarakat LSM dan media.
Di bagian lain juga dilakukan penandatangan komitmen terkait data kependudukan SP2020 antara kepala BPS Provinsi Kabupaten kota, Kepala Dinas Capil Provinsi dan Kabupaten kota dan para Kadis Kominfo provinsi kabupaten kota se Sultra.