Kendari (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara menyebutkan bahwa masalah yang sering ditemukan dalam penataan administrasi kependudukan belakangan ini adalah masih kurangnya kesadaran masyarakat dalam mengurus akta kematian, padahal itu sangat penting.
"Masalah akta kematian masih kurang kesadaran masyarakat yang mengurusnya. Jadi jangan heran seperti data wajib pilih masih kita temukan yang sudah meninggal namun saat masih dipanggil namanya saat pemilihan," kata Sekretaris Disdukcapil Kota Kendari, Zulkarnain saat membuka kegiatan Sosialisasi kebijakan kependudukan program penataan administrasi Kependudukan Kota Kendari tahun 2019 yang dipusatkan di aula Kantor Kelurahan Wundudopi Kecamatan Baruga, Rabu.
Kegiatan sosialisasi Kebijakan Kependudukan program penataan administrasi Kependudukan di Kelurahan Wundudopi Kecamatan Baruga itu selain dihadiri Lurah Wundudopi, Syafril A Tekaka, para ketua RT/RW dan tokoh masyarakat se kelurahan Wundudopi. Dan dilanjutkan dengan tanya jawab dari sejumlah peserta yang mengikuti sosialisasi.
Sekretaris Disdukcapil Zulkarnain yang didampingi Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil, Rulyan mengatakan, masalah dokumen kependudukan yang terus bertambah hingga saat ini masih saja terjadi, hal itu wajar karena setiap saat jumlah wajib KTP akan terus bertambah seiring dengan usia wajib punya KTP.
Saat ini pihaknya telah menjalankan program Kartu Identitas Anak (KIA). Program yang diluncurkan saat HUT Kota Kendari saat itu, menyasar usia 3 sampai di bawah 17 tahun dan sudah memasuki beberapa sekolah yang tersebar di beberapa kelurahan di Kota Kendari.
"Yang pasti bahwa program ini sudah berjalan sejak lama, dan khusus untuk KIA kami fokus pada anak sekolah. Sementara yang sudah duduk di kelas 3 SMA/Sederajat kan tidak lama lagi mereka wajib KTP karena di usia 17 tahun," kata Zukarnain.
Sementara itu, Lurah Wundudopi Syafril Tekaka mengapresiasi kegiatan sosialisasi kebijakan kependudukan program penataan administrasi Kependudukan yang dilaksanakan di kelurahannya.
Ia berharap dukungan semua pihak khususnya di kelurahan yang dipimpinnya, dengan memaksimalkan perangkat yang dimiliki terutama para RT-RW dan tokoh masyarakat dan tokoh agama di wilayahnya.
Dikatakan, dari 4.226 jiwa terdata di kelurahannya masih ada 312 warga yang belum melakukan perekaman.
"Meskipun hampir memenuhi target perekaman KTP, namun kita harus mendorong mereka untuk melakukan perekaman di kantor Kecamatan Baruga atau langsung ke Disdukcapil kota Kendari," kata Lurah Wundudopi.