Kolaka (ANTARA) - Rapat paripurna pembentukan fraksi DPRD Kabupaten Kolaka,Sultra yang dipimpin ketua sementara Sainal Amrin ditunda dengan adanya tiga fraksi gabungan.
Dalam rapat paripurna yang berlangsung alot itu masing-masing anggota dewan mengeluarkan pendapat yang berbeda sehingg sidang sempat di skor selama dua jam guna memberikan waktu kepada partai politik yang tergabung dalam tiga fraksi gabungan.
" Sidang kita skorsing dengan memberikan waktu kepada beberapa partai politik yang tergabung dalam tiga fraksi gabungan untuk berembuk," Kata Sainal Amrin.
Menurut Ketua DPRD sementara itu sesuai dengan peraturan Pemerintah no 12 tahun 2018 mengenai pembentukan fraksi dan alat kelengkapan dewan bahwa fraksi gabungan yang ada di DPRD tidak boleh lebih dari dua fraksi.
Untuk itu kata Sainal memberikam waktu kepada parpol yang membentuk fraksi gabungan untuk melakukan pertemuan kembali bersama pimpinan parpol masing-masing.
" Rapat ini kita skorsing sampai hari,Kamis (31/10) dan memberikan waktu kepada partai politik untuk lakukan pertemuan kembali dan sudah harus ada hasil yang nantinya akan dibawa ke rapat paripurna," jelas Sainal Amrin uang didampingi wakil ketua Husmaluddin.
fraksi utuh yang ada di DPRD Kolaka yakni Gerindra,PAN,Golkar,PDIP, dan Nasdem sementara partai politik yang masuk dalam tiga fraksi gabungan yaitu PKS,Demokrat,PPP,PBB,Hanura, dan Perindo.***2***