Kendari (ANTARA) - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), mendorong semangat bela negara generasi milenial untuk memperkuat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) melalui Pendidikan Pendahuluan Bela Negara (PPBN).
Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, dalam sambutannya mengatakan bela negara merupakan amanah Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia 1945 kepada seluruh warga negara.
"Salah satu wujud nyata bela negara adalah melakukan rutinitas pekerjaan dengan baik, sesuai profesi kita masing-masing. Bela negara merupakan amanah Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia 1945 kepada seluruh warga negara," kata Sulkarnain Kadir, di Kendari, Rabu.
Pasal 27 ayat 3 UUD 1945, lanjut Sulkarnain, menjelaskan bahwa semua warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. Kemudian dipertegas lagi dalam pasal 30 ayat 1 bahwa tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan keamanan negara.
"Di era pemerintahan saat ini, amanah konstitusional itu dioperasionalkan melalui program menumbuhkan rasa cinta tanah air. Sebagai warga NKRI, kita semua wajib memelihara ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat," katanya.
Sementara itu, Kepala Kesbangpol Kendari, Ridwansyah Taridala mengharapkan, setelah mengikuti kegiatan PPBN peserta dapat memberi informasi kepada masyarakat agar mau menjaga NKRI.
"Kita harapkan setelah kegiatan ini, ada informasi yang tersebar di masyarakat bahwa tugas menjaga NKRI bukan hanya tugas dari TNI dan Polri, tetapi seluruh komponen masyarakat sesuai dengan profesi masing-masing," katanya.
Kegiatan ini dihadiri oleh Wali Kota Kendari, dan diikuti oleh Forkopimda, segenap jajaran pemerintahan Kota Kendari, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan mahasiswa. Kegiatan PPBN itu berlangsung selama tiga hari hingga 26 Oktober 2019.