Kendari (ANTARA) - Pemerintah Kota Kendari, melalui Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil (Disdukcapil) menggelar konsultasi publik Standar Pelayanan Publik (SPP) guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Disdukcapil Kota Kendari, Halili mengungkapkan, beberapa poin permasalahan yang dibahas dalam konsultasi publik SPP, yakni jangka waktu pelayanan, biaya pengurusan serta beberapa kendala lainnya.
"Kami antisipasi pelayan bisa selesai dalam tiga hari, jika lebih dari itu pelayanan belum selesai, maka masyarakat wajib komplain kepada kami," kata Halili di Kendari, Kamis.
Halili memgungkapkan, untuk jangka waktu pelayanan kependudukan, pihaknya menetapkan paling lama tiga hari mengingat masih terdapat beberapa faktor yang menjadi kendala seperti gangguan jaringan dan juga listrik.
Selain itu, Halili juga mengatakan, kegiatan konsultasi publik SPP merupakan hal penting yang wajib dilaksanakan, karena melalui kegiatan tersebut berbagai saran dan usulan bisa diketahui, sehingga bisa menjadi acuan pemerintah dalam memberikan pelayanan yang lebih baik lagi
"Tentunya melalui kegiatan ini, saran dan usulan yang didapat bisa menjadi acuan pemerintah dalam memberikan pelayanan yang lebih baik lagi bagi masyarakat," katanya.
Halili juga berharap, melalui konsultasi publik SPP tersebut kualitas pelayanan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat dapat semakin meningkat.