Baubau (ANTARA) - Tim Sekretariat Bersama (Sekber) Pemekaran Kepulauan Buton (Kepton), Sultra, La Djusmani mengatakan, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang ditandatangani pemerintah adalah payung dari proses teknis pelaksanaan pemekaran.
"Jadi setelah RPP ini telah ditanda tangani oleh pemerintah, maka semua proses itu akan berjalan sebagaimana mestinya. Karena RPP itu sudah masuk tentang daerah persiapan dan tentang syarat-syarat yang harus dipenuhi," ujar Djusmani, usai diskusi/koja-koja santai bertajuk Kahawa Kepton, di Rujab Wali Kota Baubau, Minggu.
Diskusi dan ngopi bareng yang diinisiasi Komunitas Kepton menurut dia, merupakan upaya lebih menyatukan pendapat dan kesiapan teknis dalam pemekaran Provinsi Kepton dari Sulawesi Tenggara.
Dalam pemekaran itu, kata dia, dua peraturan yang menjadi perhatian yakni RPP tentang penataan daerah dan desain besar penataan daerah.
RPP tentang penataan daerah, menurut dia, disebutkan tentang luas wilayah, jumlah desa/kelurahan, jumlah kecamatan, serta apa saja kelembagaan yang harus dibentuk didaerah persiapan itu.
Sedangkan RPP tentang desain besar penataan daerah, lanjut dia, adalah berapa jumlah provinsi ideal, dan berapa jumlah kabupaten/kota ideal.
"Jadi inilah yang sedang dibentuk oleh seluruh daerah yang sedang mengusulkan untuk dimekarkan. Karena memang RPP-nya itu adalah payung dari proses teknis pelaksanaan pemekaran," katanya.
Oleh karena itu dalam upaya pemekaran Kepton, kata dia, pembahasan teknis tersebut masih akan dibahas lagi untuk bisa masuk lebih jauh sebagai pedoman RPP.
"Makanya tadi saya bilang yang harus kita persiapkan kota hari ini adalah membuat green desain berapa jumlah kecamatan tambahannya lagi untuk di Kota Baubau, berapa jumlah kelurahan yang ada di Kota Baubau," katanya.
Kemudian, kata dia, pada daerah-daerah yang akan dimekarkan apa yang harus dipersiapakan oleh pemerintah kota. Dan sebagai ibu kota provinsi dan sebagai daerah cakupan apa yang dipersiapkan.
"Namun yang pasti juga bahwa sumber daya manusia, potensi daerah, kemampuan daerah dalam mengelola daerah itu harus betul-betul sudah mampu menjadi daerah persiapan maupun daerah otonomi baru," ujarnya
Diskusi dan ngopi bareng pemekaran Kepton yang dihadiri Wali Kota Baubau, AS Tamrin dan Sekda Baubau, Roni Muhtar, diikuti diantaranya Andi Hasan (mantan Ketua DPRD Wakatobi), La Ode Hamuri (mantan Wakil Ketua DPRD Baubau), Arifuddin (mantan Anggota DPRD Baubau), dan Saman Taslim (mantan Ketua KPU Baubau).
Kemudian, Akademisi Andi Tendri (PR Rektor Unidayan Baubau), La Ode Hambali (tokoh masyarakat), Nurhayati dan Wa Ode Salawati (tokoh perempuan) dan sejumlah warga lainnya.