Jakarta (ANTARA) - Polisi menduga kecelakaan bus TransJakarta bernomor pelat B-7088-TGC menabrak separator di Jalan S Parman Jakarta Barat akibat pengemudi yang lalai.
"Sesampainya di tempat kejadian perkara, tepatnya di depan Gedung Wisma Slipi, pengemudi diduga kurang hati-hati dan konsentrasi," ujar Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi M Nasir di Jakarta, Rabu.
Nasir menjelaskan kronologi pengemudi bus TransJakarta yang diketahui berinisial SR (45), yang menyebabkan bus mengalami kerusakan.
Melalui keterangan sejumlah saksi anggota Satlantas Wilayah Jakarta Barat yang bertugas, bus Trans Jakarta Nopol B-7088-TGC yang dikemudikan SR pada pukul 06.30 WIB melaju dari arah timur ke barat di Jl. Letjen S Parman Jakarta Barat.
Baca juga: Polres-BNN lakukan tes urine pengemudi dan penumpang bus AKAP
Diduga karena kurang hati-hati dan konsentrasi, akhirnya bus oleng ke samping kiri. Kecelakaan itu menyebabkan bumper depan samping kiri kendaraan menabrak pembatas jalan.
Kondisi kendaraan tersebut pecah di bagian bumper depan samping kiri, as roda depan patah, dan lampu depan samping kiri pecah.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kendali kemudi dan pembatas jalan bus TransJakarta mengalami kerusakan.
Kecelakaan tersebut membuat lalu lintas terhambat, namun segera dievakuasi oleh petugas Satlantas setempat.
Baca juga: Dishub: "Trans Lulo" Dukung Sistem Transportasi Massal
Baca juga: Kendari kembangkan transportasi massal atasi kemacetan