Kendari (ANTARA) - Samsung Electronics Indonesia mendukung kebijakan pemerintah mengenai regulasi identitas perangkat seluler internasional (International Mobile Equipment Identity) dan memastikan nomor IMEI semua perangkat yang diproduksi di Indonesia sudah terdaftar.
"Mengenai kesiapan dan dukungan, Samsung telah mendaftarkan semua nomor IMEI dari perangkat yang diproduksi di Indonesia dan sepenuhnya tersertifikasi Postel dari Kominfo," kata Wakil Direktur Samsung Electronics Indonesia, KangHyun Lee, dalam keterangan resmi, Selasa.
Samsung Indonesia menilai kebijakan tentang IMEI itu akan menjadi instrumen yang membantu pemerintah mengawasi pasar ponsel pintar resmi.
Baca juga: Ombudsman: Jangan korbankan masyarakat, pemblokiran IMEI tolong dikaji ulang
Keuntungan regulasi tersebut bukan hanya untuk produsen, melainkan juga konsumen karena akan terlindungi dari kerugian membeli ponsel ilegal.
"Kami memahami kebijakan IMEI blocking yang diumumkan pemerintah baru-baru ini merupakan salah satu usaha pemerintah dalam melindungi pabrikan dalam negeri yang resmi," kata Lee.
Baca juga: Samsung perkenalkan Galaxy Tab S5e
Kementerian Perindustrian, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Kementerian Perdagangan akan menetapkan regulasi untuk memberantas ponsel ilegal dengan IMEI pada Agustus mendatang.
Regulasi itu bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan jaringan seluler serta meningkatkan potensi pajak pemerintah.
Baca juga: Mengatasi kecanduan gadget pada anak
Baca juga: Anak-anak yang sering main gadget rentan depresi