Kolakai (ANTARA) - Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, Abdul Jalil Tampa, menyoroti kurang maksimalnya pungutan pendapatan asli daerah (PAD) setelah menyerap aspriasi selama melakukan reses di beberapa wilayah yang ada di daerah itu.
Menurut dia di Kolaka, Selasa, belum maksimalnya dinas khususnya pengelolaan retribusi pasar membuat pendapatan asli daerah belum maksimal sehingga bangunan pasar yang telah disiapkan Pemerintah hingga kini belum berfungsi dengan baik.
"Ada dua pasar yang sudah dibangun oleh Pemerintah melalui dana APBN namun hingga kini pengelolaannya belum maksimal," katanya.
Pembangunan pasar baru yang menghabiskan anggaran miliaran itu kata dia hingga kini belum di tempati oleh pedagang bahkan ada beberapa pasar tradisional yang pedagangnya hingga memenuhi ruas jalan.
Baca juga: DPRD minta Pemkab Kolaka mengaspal jalan hubungkan dua desa
" Contoh di pasar Desa donggala biasanya para pedagang tumpah ruah hingga di bahu jalan," katanya.
Sementara lanjut dia ada dua pasar yang dibangun di kecamatan Latambaga dan Pomalaa hingga kini masih belum berpenghuni.
Untuk itu jelas Jalil pihak Pemerintah Kabupaten khususnya instansi terkait agar segera melakukan sosialisasi dan pemidahan pedagang sehingga bangunan pasar yang baru tidak terkesan mubazir.
" Kan aneh sudah ada bangunan pasar tradisional yang baru namun hingga kini belum ditempati pedagang," jelas politisi Nasdem itu.
Baca juga: Banjir di Sultra, PUPR belum pastikan kerugian jalan-jembatan
Baca juga: Banjir di Konawe, Ratusan kendaraan terjebak