Kendari (ANTARA) - Pelaku penculikan anak sekaligus pelaku pedofilia, Adrianus Pattian, mantan anggota TNI AD dari kesatuan Yonif 725/Wrg yang menggegerkan warga Kota Kendari akhirnya ditangkap sekitar Pukul 10.40 WITA di Lorong 55, kompleks Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK), Kelurahan Wowowanggu, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara oleh tim gabungan yang dibentuk bersama Kodim 1417/Kdi, Polres Kendari, Rabu.
Saat ditangkap, pelaku sempat menjadi bulan-bulanan warga sekitar yang geram dengan aksinya beberapa hari di Kota Kendari yang diduga telah melakukan kriminal kepada enam anak di bawah umur.
Untuk menghindari aksi brutal warga, pelaku langsung diamankan aparat menuju Kantor Detasemen Polisi Militer Kendari (Denpom) Kendari untuk diinterogasi lebih lanjut.
Kepala Penerangan Korem (Kapenrem) 143/HO, Mayor Arm Sumarsono, melaporkan, usai menjalani interogasi awal di Markas Denpom Kendari, Adrianus, segera dibawa ke Kodam XIV/Hasanuddin Makassar.
“Ini merupakan perintah Panglima Kodam melalui Danrem 143/HO, hari ini yang bersangkutan dibawa ke Kodam XIV/Hsn di Makassar,” katanya.
Alasan pengiriman, Adrianus ke Makassar, untuk mempercepat proses hukum yang bersangkutan, karena yang bersangkutan masih dalam proses pemecatan tetapi kemudian kabur dan melakukan aksi kriminalnya di Kendari.
Saat berada di Markas Denpom Kendari, mendadak tempat itu dipadati warga yang ingin melihat langsung pelaku pedofilia itu, bahkan saat akan diantar ke Bandara Haluoleo, pelaku juga masih sempat jadi bulan bulanan warga.