Kendari (ANTARA) - Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Tenggara mencatat hingga saat ini tercatat sebanyak 93.444 nelayan tersebar di 17 kabupaten/kota dan sekitar 70,80 persen sudah teregistrasi dalam kartu nelayan yang kini berubah menjadi Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (Kusuka).
"Mencapai sekitar 70,80 persen ini nelayan kecil kita yang memiliki kartu nelayan yang sekarang berubah jadi Kusuka,” ungkap Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP0 Sulawesi Tenggara Askabul di Kendari, Sabtu.
Askabul mengungkapkan, dari prosesntasi nelayan yang mencapai 63.267 jiwa yang sudah teregistrasi dalam kartu nelayan, diharapkan sisanya yang masih hampir 30 persen diharapkan bisa teregistarsi pada 2020.
"Umumnya, nelayan yang sudah masuk dalam program Kusuka, merupakan nelayan kecil yang memiliki ukuran kapal dibawah 10 gross ton (GT)," ujarnya.
Program Kusuka, kata Askabul sendiri, merupakan pengalihan dari kartu nelayan yang memiliki banyak manfaat karena menghimpun semua kartu-kartu milik nelayan dari yang sebelumnya.
Bahkan, kartu pelaku usaha kelautan dan perikanan itu berfungsi sebagai identitas profesi pelaku usaha dibidang kelautan dan perikanan, serta memudahkan perlindungan, pemberdayaan, pelayanan dan pembinaan kepada para nelayan.
Kadid DKP Sultra mengaku dalam mendorong kepemilikan Kusuka, dinas kelautan dan perikanan yang ada di 17 kabupaten/kota di Sultra terus memberi sosialiasi kepada para nelayan terkait manfaat kepemilikan Kusuka.
"Sebab basis data kepemilikan Kusuka ini berasal dari kabupaten/kota. Kami kemudian verifikasi di Provinsi dan selanjutnya di kirim ke Kementrian Kelautan dan
Perikanan pusat untuk kemudian mengeluarkan kartu usaha tersebut,” tuturnya.***1***