Baubau (ANTARANews Sultra) - Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, merasionalisasi tenaga perawat non PNS sesuai rekomendasi tim akreditasi karena dinilai terlalu banyak.
Direktur RSUD Baubau, dr Nuraeni Djawa di Baubau, Selasa, mengatakan, langkah dari rasionaliasi yang ditempuh pihaknya tersebut meminta tenaga perawat honorer memasukan surat permohonan kerja, sehingga apabila ada yang tidak mengikuti dianggap tidak ingin lagi bekerja.
"Ini juga secara tidak langsung sebagai upaya mendata kembali tenaga perawat yang mau bekerja kembali," ujar Nuraeni yang belum lama menjabat Direktur RSUD ini.
Permohonan dari tenaga honorers di rumah sakit milik pemerintah itu, kata dia, telah dibuka beberapa pekan lalu selama lima hari (Senin-Jumat).
Dikatakannya, jumlah tenaga hohorer yang telah memasukan permohonan selama lima hari batas waktu yang telah diberikan itu diperkirakan mencapai sekitar 100-an orang dari jumlah tenaga honorer RSUD kurang lebih 200 orang berdasarkan data dari bagian kepegawaian.
"Kan tidak mungkin kita menyuruh mereka keluar, jadi dengan rasionalisasi itu kita secara tidak langsung juga mendata kembali siapa yang mau kembali bekerja. Dan kita akan memenuhi dari pada seharusnya," katanya.
Dengan masih adanya sejumlah perawat yang belum memasukan permohonan dalam batas waktu yang sudah ditentukan itu, menurut dia, pihaknya akan melihat terlebih dahulu dengan validasi data yang masuk dan yang dibutuhkan.
"Kalau misalnya mau bekerja kembali akan kita beri peluang. Dan kalau pun kebelakang nantinya bagaimana kami akan koordinasi dengan pemerintah," ujarnya.
Terkait sebelumnya adanya aksi damai tenaga perawat bahwa tidak dibayarkan honornya, menurut dia, tidak demikian, karena yang namanya jasa tetap diberikan honor sesuai dari pendapatan rumah sakit.
"Artinya mereka itu statusnya sukarela dan bukan atas permintaan kami, jadi walaupun sebagai tenaga sukerela mereka tetap mendapatkan jasa. Jasa itu tergantung dari pendapatan rumah sakit," ujarnya.
Hanya saja, dia mengakui, karena adanya devisit dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) di tahun sebelumnya sehingga mengalami keterlambatan, apalagi mayoritas pasien rumah sakit tersebut adalah pasien BPJS.
"Saya tanya-tanya teman-teman disini (rumah sakit,red) honor mereka bisa sampai Rp500 ribu perbulan. Terakhir-terakhir ini karena mungkin yang dibagi banyak jadi yang diterima juga kurang," ujarnya.
Sedangkan adanya sejumlah perawat yang mogok kerja beberapa waktu lalu, kata Nuraeni, pelayanan rumah sakit tetap berjalan normal. "Biasanya kalau ada mogok otomatis kan pelayanan lumpuh, tapi alhamdullilah pelayanan berjalan seperti biasa," tandasnya.
Terkait adanya Peraturan Menteri Kesehatan Nomor KP 01.01/Menkes/481/2017 perihal pengangkatan tenaga kesehatan sebagai tenaga/sukarela/honorer ditujukan kepada gubernur, bupati/walikota seluruh Indonesia yang disampaikan para tenaga perawat yang didampingi kuasa hukumnya saat mengadu ke dewan, Nuraeni enggan memberikan tanggapan.