Kendari (Antaranews Sultra) - Harga komoditas kakao di tingkat petani produsen maupun pada pedagang antarpulau di Sulawesi Tenggara (Sultra), awal Januari 2019 hingga saat ini masih tergolong normal yakni dipasarkan antara Rp25.000 hingga Rp27.00 per kilogram.
Keterangan dari petugas pelayanan informasi pasar Dinas Perkebunan dan Hortikultura Sultra, Adnan Jaya, Selasa, stabilnya harga biji kakao kering itu sudah berlangsung sejak November 2018 dan hingga kini belum mengalami perubahan.
"Kalaupun ada kenaikan harga selama dua bulan terakhir masih dalam batas yang wajar. Sudah menjadi mekanisme pasar seperti ini, bila suatu kebutuhan itu stoknya terbatas maka harga akan naik," katanya.
Ia mengatakan, kecenderungan naik maupun turunnya harga juga dipengaruhi dari komitmen para pedagang yang sering mempermainkan harga terutama dari kelompok tengkulak bahkan pedagang dengan penjual lainnya, sehingga yang dirugikan adalah petani produsen di daerah.
Harga kakao di tingkat petani saat ini mencapai Rp23.000 per kilogram atau belum naik maupun turun selama dua bulan terakhir. Sedangkan harga di tingkat pedagang pengumpul Rp25.000 per kilogram.
Adnan menambahkan bahwa stabilnya harga kakao di pasaran merupakan produk kakao dengan tingkat kekeringan (kadar air) di bawah 10 persen, sedangkan kualitas kakao yang kadar airnya di atas 10 persen maka harganya tentu akan lebih rendah lagi.
"Kualitas kakao petani sekarang ini cenderung sedikit agak rendah karena saat ini dalam kondisi cuaca hujan masih terjadi dibeberapa daerah sentra perkebunan yang tentunya mempengaruhi mutu produksinya," tuturnya.