Kendari (Antaranews Sultra) - Badan Pengelolah Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara meminta Kepala SKPD dan semua unsur pemerintahan lebih memperhatikan sistem pengajuan dan pelaporan anggaran keuangan.
"Kami sudah mewanti-wanti semua pimpinan SKPD termasuk para Kades untuk senantiasa memperhatikan sistim pengajuan dan pelaporan keuangan. Sebab bila prosesnya tidak benar, maka implikasinya pun akan berdampak pada mereka juga," kata Kepala BPKAD Konawe Selatan (Konsel) Sahlul di Andoolo, Konawe Selatan, Jumat.
Menurut Sahlul, untuk menghindari terjadinya kesalahan prosedur pengelolaan anggaran, pihaknya juga terus melakukan evaluasi dan pengawasan awal terkait rencana pengelolaan angaran, dengan tujuan untuk sinergitas antara semua instansi dengan pihak BPKAD.
"Ini tujuannya agar instansi yang mengelolah anggaran selalu sinergi dalam hal pengelolaan anggaran sesuai dengan tahapan dan prosedur yang telah ditetapkan," ujar Sahlul.
Ia mengatakan, APBD Konsel tahun 2019 ini ditargetkan sebesar Rp1,6 triliun lebih atau alamai kenaikan yang cukup besar dibanding dengan tahun sebelumnya yang hanya Rp1,2 triliun lebih.
Olehnya itu, dengan kebijakan Bupati Konsel Suruddin Dangga, dengan tagline yang konsepnya "Desa Maju Konsel Hebat" yakni membangun sejumlah infrastruktur dari desa itu benar-benar bisa terwujud demi untuk kesejahteraan rakyat Konawe Selatan.
Terkait pengelolaan dana desa di Konsel, kata Sahlul, dari 365 desa yang tersebar di 25 kecamatan, pihaknya juga terus memberi pendampingan dan pengawasan kepada seluruh kepala desa termasuk aparat desanya untuk tetap memperhatikan prosedur pengajuan. Apalagi dana desa itu, dana pusat tidak masuk di BPKAD tetapi langsung melalui rekening masing-masing desa, sehingga bila prosedurnya tidak hati-hati maka yang mendapatkan getahnya dikemudian hari adalah aparat desanya.
"Besaran dana desa tergantung dari luas wilayah dan jumlah penduduknya. Desa yang kategori kecil mendapatkan alokai DD di bawa Rp1 miliar, namun bila desa itu wilayahnya besar dengan jumlah penduduknya banyak maka bisa mendapatkan dana desa Rp1,5 miliar atau bahkan lebih," kata Sahlul.
Sahlul menambahkan, dengan program Desa Maju Konsel Hebat, beberapa desa yang telah dipetakan sebagai desa tertinggal menjadi desa maju menjadi titik pantau dengan mendorong aparat desa untuk bangun kebutuhan dasar seperti air bersih, pendidikan dan kesehatan.
Pemkab Konsel lanjut Sahlul, telah memetakan 51 desa pertumbuhan, pada enam kecamatan menjadi kawasan pengembangan ternak sapi diantaranya Kecamatan Laeya, palangga, Baito, Konda, dan kecamatan Mowila, dan wilayah itu sudah mendapat pengakuan nasional tersertifikasi sebagai daerah pengembangan ternak.