Tangsel (Antaranews Sultra) - Industri otomotif menyatakan kesiapannya dalam memperluas penggunaan Biodiesel 20, atau kerap disebut B20, untuk seluruh kendaraan bermesin diesel di Indonesia.
"Kami siap mendukung implementasi Biodiesel 20, standar emisi euro yang telah ditetapkan Pemerintah Indonesia," kata Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Yohannes Nangoi pada Pembukaan Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2018 di Tangerang Selatan, Kamis.
Hal tersebut disambut Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, yang menyampaikan bahwa penggunaan B20 merupakan upaya subtitusi impor bahan bakar paling cepat, yang akan menghemat 21 juta dolar AS per hari atau 5,9 miliar dolar AS dalam setahun.
"Ini tentu subtitusi impor yang paling cepat dan juga untuk membuat balance neraca pembayaran," kata Airlangga.
Sebelumnya, B20 dalam konsumsi solar hanya diwajibkan kepada kendaraan bersubsidi atau public service obligation (PSO) seperti kereta api.
Nantinya, B20 akan wajib digunakan pada kendaraan non-PSO seperti alat-alat berat di sektor pertambangan, traktor atau ekskavator, termasuk juga diperluas ke kendaraan-kendaraan pribadi.
Untuk itu, pemerintah akan merevisi Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2015 tentang Penghimpunan dan Penggunaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit, yang disebut tinggal menunggu teken dari Presiden Joko Widodo.
Baca juga: Pemerintah serius perluas penggunaan Biodiesel 20
Baca juga: Gaikindo: efisiensi penggunaan B20 tidak terlalu signifikan
Baca juga: Tiga kekhawatiran pengusaha truk soal penggunaan Biodiesel 20
Baca juga: Ini alasan GAPKI dukung langkah pemerintah soal B20