Kendari (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara selaku Pemegang Saham Pengendali PT. Bank Pembangunan Daerah (BPD) atau Bank Sulawesi Tenggara dan PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) resmi menandatangani Shareholder Agreement (SHA), menandai dimulainya sinergi Kelompok Usaha Bank (KUB) antara Bank Sultra dan Bank Jatim.
Penandatanganan bersejarah ini disaksikan langsung oleh Kepala Perwakilan OJK Sulawesi Tenggara Bismi Maulana Nugraha dan dihadiri oleh jajaran pimpinan tinggi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Sulawesi Tenggara, Dewan Komisaris dan Direksi Bank Jatim dan Bank Sultra, serta para pejabat dan stakeholder terkait.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra Asrun Lio, Rabu, menyampaikan apresiasi dan selamat atas terlaksananya penandatanganan SHA tersebut.
Ia menegaskan bahwa KUB ini bukan sekadar langkah pemenuhan modal inti minimum, melainkan strategi besar untuk mewujudkan sinergi yang kuat dan komprehensif sebagaimana diamanatkan dalam POJK No. 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum.
"Kami meyakini bahwa Bank Jatim dan Bank Sultra akan saling melengkapi dan memperkuat dalam berbagai aspek, termasuk pengembangan produk kredit dan simpanan, serta modernisasi sistem teknologi informasi," kata Asrun Lio.
Ia menyebutkan bahwa pihaknya sangat optimis jika sinergi ini akan meningkatkan efisiensi, produktivitas, dan profitabilitas Bank Sultra, yang pada akhirnya akan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Sulawesi Tenggara dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara juga memberikan apresiasi atas proses negosiasi yang telah berjalan dengan baik dan konstruktif, menghasilkan komitmen bersama untuk masa depan Bank Sultra yang lebih kuat dan mandiri.
KUB dengan Bank Jatim diharapkan dapat membantu Bank Sultra mencapai target pemenuhan modal inti minimum sesuai ketentuan yang berlaku. Ke depan, Bank Sultra diharapkan mampu berdiri sendiri dan memberikan kontribusi optimal bagi pembangunan daerah.
"Pada saatnya nanti, ketika Bank Sultra telah memenuhi persyaratan modal inti minimum dan mampu beroperasi secara mandiri, KUB dengan Bank Jatim dapat diakhiri berdasarkan kesepakatan bersama dan tentunya dengan persetujuan OJK," ujarnya.
Asrun Lio juga mengungkapkan terima kasih dan apresiasi kepada OJK yang telah memberikan bimbingan, dukungan, dan persetujuan atas KUB ini. Beliau juga menyampaikan pesan kepada seluruh insan Bank Sultra untuk meningkatkan profesionalisme dan memberikan pelayanan terbaik kepada nasabah.
"Jadikan KUB ini sebagai motivasi untuk terus berinovasi, meningkatkan kompetensi, dan memberikan kontribusi terbaik bagi Bank Sultra dan masyarakat Sulawesi Tenggara," sebut Asrun Lio.
Sementara itu, Direktur Utama (Dirut) Bank Jatim Basrul Imam mengungkapkan bahwa pihaknya berharap Bank Jatim dan Bank Sultra dapat tumbuh besar bersama-sama, serta saling berbagi keunggulan dan memperkuat eksistensi di industri perbankan nasional.
"KUB ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan bagi kedua provinsi," ucap Busrul Iman.
Senada dengan itu, Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur yang diwakili oleh Kepala Biro Perekonomian Muhammad Aftabuddin Rijaluzzaman menyampaikan dukungannya terhadap jalinan kerjasama antara Bank Sultra dan Bank Jatim.
"Mimpi untuk menjadikan Bank Jatim sebagai bank yang terdepan melalui KUB ini menjadi lebih optimis. Kami yakin sinergi ini akan menghasilkan inovasi dan layanan perbankan yang lebih baik, tidak hanya bagi masyarakat Jawa Timur, tetapi juga Sulawesi Tenggara," ungkapnya.