Kolaka (Antaranews Sultra) - Pemerintah Kabupaten Kolaka, mengusulkan 150 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun ini kepada pihak Kementerian Pendayaangunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Kepal bidang Pengembangan, Pengadaan, Pengangkatan Pemberhentian dan Diklat BKD Kolaka, Hasimin di Kolaka, Kamis, mengatakan, diusulkannya 150 CPNS untuk perekrutan itu berdasarkan hasil keputusan Kemenpan dan RB.
Selain itu kata dia hasil rapat di tingkat Provinsi Sultra dengan pertimbangan dihitung berdasarkan jumlah batas usia pensiun (BUP) ASN yang ada di Kabupaten Kolaka selama 2018 ini.
"Kita disarankan oleh BKD provinsi, bahwa pengusulan CPNS harus berdasarkan BUP pada 2018," katanya.
Baca juga: BKD Sultra usulkan 140 formasi CPNS
Meskipun kata Hasimin penerimaan CPNS pada tahun ini masih dalam level wacana dan belum final oleh Kemenpan dan RB, pihaknya sudah melakukan pemindahan kepegawaian serta pengkajian analisis kebutuhan pegawai.
"Dari hasil itu, APBD Kolaka serapan untuk PNS hanya mencapai 41 persen belanja pegawainya, sehingga memenuhi syarat untuk mengajukan permintaaan penerimaan CPNS," ungkapnya.
(T.KR-DWS/B/H015/C/H015) 26-07-2018 11:06:44