Langara (Antaranews Sultra) - Kabupaten Konawe Kepulauan, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), pada 2018 mendapat bantuan rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) sebanyak 408 unit.
Wakil Bupati Konawe Kepulauan, Muhammad Lutfi dari Langara, Minggu, mengatakan bantuan tersebut merupakan stimulan perumahan swadaya (BSPS) dari Kementerian PUPR dan pemerintah Provinsi Sultra.
"Bantuan tersebut, terdiri dari Kementerian PUPR sebanyak 100 unit dan dari Pemprov Sultra 308 unit sehingga totalnya 408 unit," katanya.
Khusus bantuan rehabilitasi melalui program BSPS dari Pemprov Sultra sebanyak 308 unit, kata Lutfi, pelaksanaannya sedang berjalan, terutama di Kecamatan wawonii Selatan sebanyak 198 unit dan di Kecamatan Wawonii Utara terdapat 110 unit.
"Sementara bantuan perumahan 100 unit dari Kementerian PUPR belum berjalan, dan dijadwalkan awal Agustus baru dimulai dikerjakan yang terpusat di Kecamatan Wawonii Tenggara," katanya.
Lutfi mengajak seluruh masyarakat untuk mengawasi bersama program tersebut agar tepat sasaran dan teralisasi dengan baik serta tidak dimanfaatkan oleh oknum tertentu yang tidak bertanggung jawab.
"Saya meminta masyarakat untuk melaporkan bila ada oknum yang memanfaatkan perumahan BSPS untuk kepentingan pribadi atau politik," katanya.