Kendari (Antaranews Sultra) - Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara, Abdul Rajab, mengatakan hanya 14 partai politik peserta Pemilu 2019 yang memenuhi syarat pendaftaran ?bakal calon anggota legislatif (bacaleg).
"Ke-14 partai dari 16 parpol yang telah pendaftarkan bacaleg dan memenuhi syarat itu adalah Partai Gerindra, Partai Demokrat, PKS, Partai Bulan Bintang (PBB)," kata Abdul Rajab, dari Wangiwangi, Rabu.
Kemudian, lanjut Abdul Rajab, ?Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Golkar, PDI Perjuangan, ?Partai Hanura, PPP, Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Nasdem, PKB, PKPI dan Partai Berkarya.
Disebutkan, ada dua partai politik di Kabupaten Wakatobi dipastikan tidak ikut pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 yakni Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Garuda.?
"Dua parpol tersebut tidak memenuhi syarat karena tidak mendaftar hingga batas waktu pendaftaran," katanya.
Tahapan selanjutnya kata Rajab pihaknya akan memverifikasi hingga batas waktu tanggal 18 Juli 2018.
"Kemudian akan dilanjutkan dengan penyampaian hasil verifikasi kekurangan berkas ke masing-masing parpol pada tanggal 19 hingga 21 Juli dan perbaikan berkas antara tanggal 22 sampai dengan 31 Juli 2018," katanya.