Kendari (Antaranews Sultra) - Harga kepiting bakau dengan nama latinnya `scylla spp` di bilangan Kota Kendari, Sulawesi Tenggara bervariasi antara Rp100.000 hingga mencapai Rp125.000 per kilogram.
Pantauan di pusat penjualan kepiting bakau musiman di Kendari, Selasa, kepiting bakau yang tidak memiliki musim itu, ditawarkan para pedagang antara Rp100.000 per kilogram untuk ukuran kecil dan Rp125.000 per kilogram utuk ukuran sedang ke atas.
"Semakin besar kepiting bakau yang dijual itu, juga semakin tinggi nilainya," kata Daeng Umar, pedagang kepiting bakau dan ikan bandeng.
Ia mengatakan, kepiting bakau yang dijual setiap bagi hingga sore itu juga dibeli dari pedagang yang di beli dari nelayan kabupaten Konawe Selatan dan Bombana.
Tanpa menyebut harga kepiting bakau di tingkat nelayan, namun menurut Umar, kepiting bakau yang dijual itu tidak memiliki musim sepanjang para nelayan dan petambak mau mencari dengan menggunakan alat perangkap jaring yang dibuat khusus.
"Biasanya proses penangkapan kepiting oleh nelayan dengan menggunakan perangkap khusus. Di dalam perangkap itu diberi umpan berupa perut ikan kelapa yang disukai kepiting. Saat kepiting itu memakan umpan dalam jaring itu lalu terperangkap dan sulit lagi untuk keluar dari wadah itu," ujar Umar menceritakan proses penangkapan kepiting di tengah laut.
Lain halnya dengan menangkap kepiting bakau yang membuat lubang sebagai tempat persembunyiaan dipinggiran bakau, nelayan cukup membawa alat kait ?lalu memasukkan di lubang sambil menusuk ke dalamnya. Bila dalam lubang itu terdapat ada kepiting maka dengan sendirinya akan keluar dengan menjepit kedua tangan kepiting keluar dari lubang saranngya.
Kadis Kelautan dan Perikanan Sultra, Askabul mengatakan, kepiting bakau yang merupakan salah satu biota yang menggantungkan hidupnya dari keberadaan mangrove sering ditemukan nelayan di hutan bakau hingga pesisir laut yang terletak disejumlah pantai Konawe Selatan, Bombana, Buton Tengah, Muna Barat dan Konawe Utara.
"Dalam siklus hidupnya, hutan mangrove adalah tempat hidup kepiting bakau. Kepiting ini membuat lubang yang digunakan sebagai tempat persembunyiannya, hasil tangkapan ini berukuran lebar antara 15 hingga 17 Cm dengan bobot mencapai 1 Kg hingga ada yang mencapai 2 kg," katanya.
Ia menambahkan, ukuran kecil kepiting bakau biasanya nelayan tidak ditangkap karena untuk menjaga keberlanjutan generasi kepiting bakau, selain itu juga karena ada Peraturan Menteri (Permen) Kelautan dan Perikanan Nomor 1 Tahun 2015 yang melarang penangkapan kepiting bakau yang lebar karapasnya kurang dari 15 Cm.
"Permen ini melarang penangkapan kepiting bakau yang lebar karapasnya kurang 15 Cm, termasuk menangkap kepiting yang sedang bertelur dari spesies tersebut juga dilarang," tuturnya.
(T.A056/B/A029/C/A029) 17-07-2018 11:40:43