Kendari (Antaranews Sultra) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti berupa empat kardus dan Rp400 juta uang pada kasus operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Buton Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra), Agus Feisal Hidayat pada Rabu (23/5).
"Tim menduga telah terjadi transaksi dan mengamankan uang sekitar Rp400 juta, diduga terkait proyek di daerah setempat," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Kapolres Baubau AKBP Daniel Widya Mucharam membenarkan kalau Bupati Buton Selatan menjalani pemeriksaan di ruang Reskrim Mapolres Baubau.
Dalam OTT ini diamankan 10 orang yang terdiri atas Bupati Buton Selatan, Agus Feisal Hidayat, kemudian seorang pengusaha, beberap pajabat lingkup pemkab Buton Selatan.
Agus Feisal Hidayat bersama 9 orang lainnya yang diamankan tiba di ruangan Reskrim Polres Baubau dibawa oleh Tim KPK guna menjalani pemeriksaan awal pukul 19.45 Wita.
Informasi yang dihimpun, pada tanggal 23 Mei 2018 sekitar pukul 17.00 wita bertempat di rumah jabatan Bupati Buton Selatan Jl. Gajah Mada Kelurahan Laompo Kecamatan Batauga Kabupaten Buton Selatan berlangsung operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Buton Selatan Agus Feisal Hidayat.
OTT berawal dari penangkapan salah seorang pengusaha dan kemudian menyusul Bupati Buton Selatan.