Kendari (Antaranews Sultra) - Sebanyak sembilan orang ikut diamankan dan diperiksa dalam dugaan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Buton Selatan, Agus Feisal Hidayat, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (23/5).
Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Harry Goldenhardt, di Kendari, membenarkan kalau terdapat sembilan orang yang ikut diamankan untuk diperiksa oleh KPK yang dilakukan di Polres Baubau.
"Kesembilan orang itu tentunya akan diperiksa terkait peran masing-masing terhadap kasus yang diduga OTT terhadap Bupati Buton Selatan," katanya.
Informasi yang dihimpun, pada 23 Mei 2018 sekitar pukul 17.00 wita bertempat di Rujab Bupati Buton Selatan Jl. Gajah Mada Kelurahan Laompo Kecamatan Batauga Kabupaten Buton Selatan berlangsung operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Buton Selatan Agus Feisal Hidayat.
OTT berawal dari penangkapan salah seorang prngusaha dan kemudian menyusul Bupati Buton Selatan.
Dalam OTT ini turut diamankan 10 orang yang terdiri atas Bupati Buton Selatan, Agus Feisal Hidayat kemudian, seorang pengusaha, beberapa pejabat lingkup Pemkab Buton Selatan.
Agus Feisal Hidayat (Bupati Kabupaten Busel) bersama 9 orang lainnya yang diamankan tiba di ruangan Reskrim Polres Baubau dibawa oleh Tim KPK guna menjalani pemeriksaan awal pukul 19.45 Wita.