Kendari (Antaranews Sultra) - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), menyatakan jumlah atau kuota calon haji daerah itu untuk tahun 2018 memcapai 648 orang.
Kepala Kantor Kemenag Kendari, Samsuri, di Kendari, Senin, mengatakan, jumlah kuota itu merupakan yang terbanyak dari kabupaten kota se Sultra.
"Kalau untuk kuota seluruh Provinsi Sultra masih tetap seperti tahun sebelumnya sebanyak 2012 jamaah," katanya.
Ia mengaku, sudah menyampaikan kepada seluruh jamaah yang sampai porsinya atau yang akan berangkat tahun ini untuk segera mengurus administrasi yang terkait dengan pelengkapan untuk pemberangkatan haji tahun 2018, diantaranya yakni dokumen paspor.
Saat ini, kata dia, seluruh calon haji sudah melakukan tes kesehatan pada tahap kedua dan tahap berikut akan dilakukan sebelum waktu pemberangkatan dilaksanakan.
"Kami juga meminta kepada seluruhcalon haki agar segera melunasi Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH), yang di mulai pada 16 April sampai 2 Mei 2018 untuk tahapan pertama," katanya.
Berdasarkan hasil keputusan Kementerian Agama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) kata dia, biaya penyelenggara haji sebesar Rp 39.57041 per orang yang harus dibayar sebelum berangkat haji.