Kendari (Antaranews Sultra) - Pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, menggeratiskan pedagang yang menempati lapak Pasar Rakyat Wayong di Kelurahan Kadia yang baru diresmikan pengelolannya.
Wali Kota Kendari, Adriatma Dwi Putra, usai meresmikan pasar tersebut, Senin, mengatakan pemerintah menggratiskan pedagang selama satu tahun terhitung sejak diresmikan.
"Selama setahun ini kami tidak pungut restribusi hasil pengelolaan kekayaan daerah dari pedagang yang menggunakan lapak dalam pasar ini. Kebijakan ini sebagai bentuk perhatian kita terhadap pedagang agar tidak terbebani dengan retribusi diawal-awal mereka menjual," katanya.
Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM Kendari, Syam Alam, mengatakan yang dibebankan kepada pedagang adalah iuran sampah atau kebersihan dan iuran lampu.
"Itu kan untuk kebutuhan mereka sendiri, sedangkan pemakaian lapak, kami belum bebankan. Mereka masih gunakan secara gratis melalui kebijakan wali kota," katanya.
Pembangunan Pasar Rakyat Wayong ini dilaksanakan melalui dana alokasi khusus (DAK) 2017 dengan pagu anggaran Rp1,8 miliar," katanya.
Dijelaskan, pasar rakayat tersebut dibangun di atas lahan seluas 2.835 meter persegi, dengan luas bangunan 494,5 meter persegi.
Pasar itu mampu menampung sebanyak 35 pedagang di lapak kering dan 32 pedagang di lapak basah dengan fasilitas lapangan parkir sekira 2.340,5 meter persegi.
"Fasilitas pendukung antara lain, kantor pengelola pasar 1 unit, sarana air bersih berupa sumur bor dan bak penampungan kapasitas 2.400 liter dan fasilitas listrik berdaya 1.300 watt," katanya.