Kolaka (Antaranews Sultra) - Sebanyak dua pasangan calon bupati/wakil bupati Kolaka, Sultra, mendapat nomor urut untuk ikut dalam Pilkada 27 Juni 2018.
Penetapan nomor urut pasangan calon itu dilakukan melalui rapat pleno KPU Kabupaten Kolaka, Selasa.
Pasangan calon Ahmad Safei- Muhammad Jayadin yang diusung 10 partai politik mendapatkan momor urut satu, sedangkan pasangan Asmani Arif-Syahrul Beddu yang diusuang dua partai politik mendapatkan nomor urut dua.
Sebelum melakukan pengambilan nomor urut oleh masing-masing pasangan Calon Bupati, Ketua KPU Kolaka Lukman mengatakan tahapan pilkada sudah dilakukan mulai dari awal pendaftaran hingga pencabutan nomor urut.
"Dengan usainya pleno penetapan dan pencabutan nomor urut pasangan calon maka dengan resmi pula dimulainya Pilkada Kolaka," katanya.
Menurutnya pemilihan bupati yang akan dilaksanakan pada Juni nanti ada tiga unsur penting yakni penyelenggara, peserta dan masyarakat pemilik suara.
Pengundian dan penetapan nomor urut kata Lukman adalah salah satu rangkaian peserta pemilihan sehingga nantinya akan dimunculkan dalam alat peraga kampanye oleh KPU.
"Melalui pilkada kita ingin melahirkan pemimpin yang berintegritas dan itu terwujud jika penyelenggara juga harus berintegritas," ungkapnya.