Kendari (ANTARA) - Rapat kordinasi yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka bersama Pejabat Sekda Ramli Sima, pemangku kepentingan serta tim penghubung (LO) masing-masing pasangan calon bupati dan wakil bupati menyepakati perubahan jadwal debat pertama, yakni debat publik calon bupati.
Ketua KPU Kolaka, Abdul Rahman saat memimpin pertemuan itu di Kolaka, Jumat, menjelaskan perubahan jadwal debat publik calon bupati yang akan dilaksanakan sesuai jadwal kampanye pada tanggal 7 Oktober 2024, di pindahkan ke tanggal 15 Oktober 2024.
Menurutnya pergeseran jadwal debat tersebut akibat adanya surat dari KPU Provinsi Sultra yang akan melaksanakan kirab Pemilukada pada tanggal 6-8 Oktober 2024 yang di mulai dari titik star KPU Kabupaten Kolaka Utara dan berakhir di KPU Kabupaten Bombana.
"KPU Kolaka mengambil peran juga dalam kegiatan itu sehingga jadwal debat calon Bupati harus berubah dari jadwal yang sudah di tetapkan sebelumnya," katanya.
Meskipun demikian lanjut Om Jack sapaan akrab Abdul Rahman, jadwal debat yang lainnya tetap mengikuti jadwal awal yang telah di sepakati bersama antara tim penghubung (LO) masing-masing pasangan calon dan KPU.
Rahman juga menjelaskan debat pasangan calon Bupati dan wakil Bupati yang akan di laksanakan oleh KPU terbagi tiga tahapan yakni debat publik pertama adalah Bupati sementara debat kedua wakil Bupati dan debat publik terakhir masing-masing pasangan Bupati dan Wakil Bupati.
" kalau debat publik Bupati tanggal 15 Oktober,debat calon wakil Bupati sesuai jadwal, 26 Oktober sementara debat terakhir yakni pasangan calon Bupati dan wakil Bupati 16 November 2024," jelas Om jack.
Untuk di ketahui pemilihan Bupati dan wakil Bupati Kolaka di ikuti dua pasangan calon yakni nomor urut satu Amri jamaluddin-Husmaluddin (Beramal) yang diusung partai Gerindra, Demokrat, Nasdem, PAN, Golkar, PPP, PKB, Hanura, PSI, Gelora, PKN, dan pasangan Muhammad Jayadin-Deni Germanto (Jadi) nomor urut dua di usung partai PDIP, PKS, Perindo, Ummat dan partai Garuda.