Kendari, Antara Sultra - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Tenggara melaksanakan penandatanganan Pakta Integritas Pengelolaan Anggaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2017, Rabu.
Pelaksanaan penandatanganan tersebut dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tenggara dengan para Kepala Kantor Kementerian Agama Kab/Kota se-provinsi Sulawesi Tenggara yang bertempat di Aula Kanwil Kemenag Sultra.
Kakanwil Kemenag Sultra Abdul Kadir mengatakan penyelenggaraan Haji tahun 2017 mengangkat dua tema penting yaitu peningkatan kualitas layanan jamaah dan pemenuhan rasa keadilan.
"Tema tersebut mencakup sektor layanan umum, keamanan, maupun kesehatan yang harus mengutamakan pelayanan kepada jamaah haji," katanya.
Saat ini kata Abdul Kadir, Kemenag telah memperoleh opini WTP atas Laporan Keuangan oleh BPK, untuk itu penyelenggaraan ibadah haji harus didukung oleh seluruh aspek dengan taat pada peraturan perundang-undangan sehingga tidak ada yang salah dalam pengelolaan keuangan.
"Penandatanganan pakta integritas ini untuk menunjukkan keinginan dan keseriusan kita untuk membantu Kementerian Agama dalam mempertahankan opini WTP tersebut," katanya.
Selain itu, Kemenag disebutnya juga mempertontonkan kepada publik bahwa pengelolaan keuangan haji sudah memenuhi persyaratan-persyaratan yang dikehendaki akuntan publik yaitu penyelenggaraan secara transparan, akuntabel sehingga bisa dikelompokkan sebagai lembaga kapabilitas dan kredibilitas dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Sebelumnya, Kepala Seksi Pengelolaan Keuangan Haji, Syamsuriati Matta, mengatakan Laporan Keuangan Penyelenggaraan Ibadah Haji Kementerian Agama tahun ini memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI.
"Penandatanganan Pakta Integritas merupakan salah satu upaya peran dan komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam menyempurnakan Laporan Keuangan Penyelenggaraan Ibadah Haji," katanya.
Penandataganan tersebut turut disaksikan oleh Kabid Penyelenggara Haji dan mrah (PHU) Sultra, Hj Wa Masi, Kabid Urais & Binsyar, H Hasanuri dan pejabat eselon IV lingkup Kanwil Kemenag Sultra.